Infefisensi kebijakan pemerintah dalam menganani permasalahan judi online
Jika kita mengikuti perkembangan permasalahan judi online di Indonesia ini rasanya seperti tidak ada habisnya. Gerak pemerintah dalam mengatasi permasalahan ini juga terlihat tidak tanggap dan efisien untuk hanya sekedar menghambat perkembangannya agar tidak meroket dan memunculkan resiko-resiko yang muncul dari judi online tersebut.
Ketika kasus para artis papan atas Indonesia yang dengan jelas mempromosikan situs-situs judi online meruak di berbagai platform social media, bahkan tidak mampu menyentil pemerintah sedikit pun karena sampai saat ini tidak ada satu orang artis pun yang diamankan atas tindakannya tersebut.
Hingga akhirnya para pelaku judi online di Indonesia kian hari semakin bertambah. Belum lagi dampak berganda dari perilaku ini yang menyebabkan permasalahan lainnya baik itu di dalam lingkup kecil seperti keluarga, bahkan dalam lingkup yang lebih besar lagi seperti lingkungan masyarakat.
Baru-baru ini pemerintah "mencoba" mengambil langkah kebijakan untuk menanggulangi judi online yang dianggap warganet hanya sebagai isapan jempol belaka. Kebijakan tersebut terdiri dari SMS blast pada seluruh rakyat Indonesia tentang bahaya judi online, memblokir platform social media X, hingga pemberian bantuan sosial (bansos) pada para pecandu judi online.
Mungkin banyak masyarakat akan bertanya-tanya "mengapa tidak langsung blokir situs-situs judi onlinenya saja", jawabannya mungkin hanya pemerintah dan Tuhan saja yang tahu. Dan pada kenyataannya pemerintah justru memilih kebijakan-kebijakan inefisiensi yang menyebabkan permasalahan ini semakin melebar dan tak kunjung menemukan solusi yang konkret.
Seruan bahaya judi online melalui SMS blast rasanya tidak akan memberikan dampak yang siginifikan terhadap para pelaku judi online. Kemudian, memblokir sosial media X yang dianggap membiarkan konten judi online juga justru malah merugikan jutaan pengguna lainnya yang tidak termasuk dalam pusaran judi online.
Dan yang terakhir, opsi pemberian bantuan sosial pada keluarga dari para pecandu judi online juga terlalu berisiko karena kemungkinan bantuan sosial yang biasanya berupa uang tersebut akan disalahgunakan kembali untuk melakukan perjudian online lagi.
Sehingga kita bisa melihat dengan jelas bagaimana inefisiensi kebijakan yang dipilih oleh pemerintah tidak mampu memberikan dampak yang berarti dalam menyelesaikan permasalahan judi online di Indonesia.
Akan lebih baik jika kebijakan yang dirancang pemerintah lebih mengarah ke situs-situs judi online dan para pelaku atau pencandu dari permainan ini. Jika pemerintah tidak mampu menutup semua situ-situs yang ada, pemerintah bisa menutup situs-situs besar terlebih dahulu sebagai akar dari permasalahan judi online yang marak terjadi.