Kemudian sektor-sektor yang memproduksi barang yang dianggap bermanfaat bagi lingkungan tersebut memiliki klasifikasi yang disebut dengan Environmental Goods and Services Sector/EGSSÂ yaitu mengklasifikasikan sektor-sektor berdasarkan produk dan jasa yang bertujuan untuk melindungi kelestarian lingkungan dan pengelolaan sumber daya.
Sehingga dengan pendekatan ini, semua pekerjaan di sektor-sektor yang memenuhi kriteria tersebut dianggap sebagai green jobs, meskipun secara tidak secara langsung berkontribusi pada produk ramah lingkungan.
Green jobs dan ekonomi yang berkelanjutan
Lapangan pekerjaan pada bidang ekonomi ramah lingkungan terus mengalami perkembangan di berbagai bidang seperti efisiensi energi pada bangunan, insulasi pipa, hingga pendaurulangan dan teknologi terbarukan yang inovatif.
Menurut World Economic Forum, green jobs merupakan salah satu yang paling berkembang dan paling tangguh dalam perekonomian Eropa. Misalnya, tenaga surya yang akan menjadi sumber energi utama Eropa sebelum akhir dekade ini. Hal ini dapat mengarah pada penciptaan 4 juta pekerjaan di seluruh Eropa pada tahun 2050.
Di Amerika Serikat, green jobs diperkirakan akan meningkat menjadi hampir 24 juta lapangan pekerjaan yang terdiri dari 14% dari total lapangan pekerjaan di Amerika Serikat pada tahun 2030.Â
Sejak Presiden Joe Biden menandatangani undang-undang pengurangan emisi gas rumah kaca pada agustus 2022 lalu, lebih dari 100.000 pekerja energi bersih telah tercipta di seluruh negeri.
Selain itu dorongan Uni Eropa untuk meningkatkan efisiensi energi pada Gedung-gedung dan mengurangi jumlah bahan bakar fosil dapat menciptakan setidaknya 160.000 lapangan pekerjaan di sektor energi dan pemanas pada tahun 2030.
Sementara di Indonesia, menurut laporan dari International Labour Organization (ILO) yang bertajuk "Pekerjaan yang Layak dan Ramah Lingkungan (Green Jobs) di Indonesia" menjelaskan bahwa Indonesia telah secara sukarela berkomitmen untuk mengurangi emisi GHG-nya hingga 26 - 41 persen pada tahun 2020 melalui program Business as Usual-nya yang diluncurkan pada tahun 2005.
Transisi ke pembangunan yang rendah karbon dan berkelanjutan juga akan memincu peralihan dalam pasar tenaga kerja di Indonesia, dan menciptakan permintaan akan tenaga kerja baru yang terampil, program-program pelatihan ulang, perlingdungan sosial, serta bantuan keuangan, terutama bagi para pekerja dan usaha-usaha yang rentan.