Mohon tunggu...
Eko Gondo Saputro
Eko Gondo Saputro Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Menjadikan menulis sebagai salah satu coping mechanism terbaik✨

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Kontroversi di Balik Kebijakan Tapera, Masyarakat: Potongan Apa Lagi Ini?

28 Mei 2024   20:50 Diperbarui: 29 Mei 2024   20:39 941
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Warkota.tribunnews.com/Rincian Penghitungan Pengembalian Dana Taperum yang Akan Dilaksanakan Minggu Kedua Januari

Sumber: Shutterstcok/Dr David Sing
Sumber: Shutterstcok/Dr David Sing

Lebih lanjut lagi, penggunaan dana CPF yang berkaitan dengan perumahan di Singapura ini ternyata lebih beragam daripada Malaysia. 

Mulai dari subsidi untuk rumah pertama, pembayaran uang muka, asuransi pembelian rumah, skema lease buyback, hingga asuransi pemerintah untuk melindungi warganya dari kehilangan tempat tinggal akibat kehilangan pendapatan (kematian atau cacat total).

Dari dua contoh penerapan kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan perumahan yang diambil dari pendapatan masyarakat ini, kita bisa melihat dengan jelas loopholes yang ada pada kebijakan TAPERA yang akan segera diberlakukan di Indonesia ini.

Malaysia dan Singapura menerapkan kebijakan yang sama namun menawarkan 'keuntungan' yang jelas. Keuntungan disini dapat diukur melalui deviden yang didapat dari dana masyarakat yang diinvestasikan pada berbagai instrumen investasi hingga manfaat dalam membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan perumahan mereka agar lebih mudah dan terjangkau.

Sedangkan TAPERA ini masih belum jelas arahnya. Kebijakan ini masih dalam tahapan implementasi dan pengawasan dari pemerintah. Ini artinya kita masih belum tahu apakah kebijakan ini akan memberikan dampak positif yang diinginkan oleh pemerintah atau sebaliknya justru menciptakan masalah baru.

Sehingga akan lebih baik jika kebijakan TAPERA ini dapat menunjukkan bukti konkret terkait manfaat yang akan diterima oleh masyarakat. Bukan hanya sekedar 'janji tertulis' yang ada, tetapi aksi nyata dari dampak implementasi kebijakan tersebut.

Tentu saja wajar jika masyarakat merasa resah dengan adanya kebijakan tersebut. Masyarakat belum melihat contoh nyata dari manfaat kebijakan tersebut, kemudian mereka harus dikenai potongan pada pendapatannya sebagai akibat dari kebijakan tersebut, dan dapat dikatakan disini posisi masyarakat adalah "bertaruh" dengan sebagian dari pendapatannya untuk kebijakan yang masih belum jelas.

Rasanya masih perlu adanya evaluasi yang lebih mendalam sebelum kebijakan potongan TAPERA ini resmi diberlakukan pada tahun 2027 nanti. Tujuannya agar masyarakat memperoleh kejelasan pengelolaan dana yang dikumpulkan serta manfaat nantinya yang akan diterima. Jangan sampai kebijakan ini memunculkan permasalahan baru bagi negara dan masyarakat nantinya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun