Kehadiran e-commerce di kehidupan masyrakat telah mengubah bagaimana cara kita berbelanja dan bertransaksi. Kemudahan dan kenyamanan yang ditawarkan membuat banyak dari masyarakat melihat ini sebagai bentuk baru dari sebuah "pasar" yang tidak memerlukan biaya yang mahal untuk masuk ke dalamnya.
Banyak orang yang tidak mengetahui bahwa sebelum lahirnya e-commerce, kemunculan transaksi jual beli online pertama kali justru lahir dari jejaring sosial media khususnya di Indonesia.
Sejak kemunculannya pada tahun 2000-an, pengguna situs jejaring sosial media kian hari semakin melonjak pesat.Â
Selanjutnya jejaring sosial ini dimanfaatkan tidak hanya sekedar sebagai wadah untuk mengekspresikan diri, tetapi menjadi sesuatu kegiatan yang dapat memberikan sebuah value added berupa keuntungan.
Pelaku bisnis saat itu mulai memanfaatkan jejaring sosial sebagai media pengiklanan yang dipercaya saat itu dapat membawa lebih banyak peminat pada produk atau jasa yang ditawarkan. Namun, seiring dengan meningkatnya popularitas jejaring sosial membuat penggunaan jejaring sosial yang semula digunakan untuk media iklan kemudian berubah menjadi sebuah media "transaksi jual-beli".
Ini membuat pola permainan dalam bisnis seketika berubah dengan cepat, yang semula berbentuk tradisional di mana adanya transaksi langsung antara penjual dan pembeli menjadi pembeli dapat dengan mudah mendapatkan barang atau jasa yang diinginkan melalui internet atau jejaring sosial.
Fenomena ini akhirnya dikenal dengan nama social commerce atau sebuah cabang e-commerce yang berkembang pesat dan aktivitasnya memanfaatkan social media atau media digital lainnya untuk menjembatani antara pelaku bisnis dan konsumen.Â
Di Indonesia sendiri konsep social commerce muncul sudah cukup lama, mungkin kita akan familiar dengan forum jual beli yang ada di platform social media Facebook dan forum komunitas seperti Kaskus.
Sebelum adanya e-commerce yang kita kenal saat ini, banyak masyarakat Indonesia yang memulai bisnis onlinenya dari kedua plaform tersebut. Tak sedikit yang menganggap bahwa kehadiran kedua platform ini sebagai salah satu inovasi yang merubah cara masyarakat melakukan transaksi jual beli.