Mohon tunggu...
Sapti Nurul hidayati
Sapti Nurul hidayati Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Ibu rumah tangga

Mantan ibu bekerja, yang sekarang jadi IRT biasa. Suka hal-hal yang berbau sejarah. Sedang belajar menulis lewat aktifitas ngeblog. Membagikan cerita dan tulisan di blog pribadi https://www.cerryku.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Tambang, Potensi Musibah di Balik Anugrah

11 November 2016   14:48 Diperbarui: 12 November 2016   04:49 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selanjutnya A.F.Lasut dan kawannya R. Soenoe Soemosoesastro membuka Sekolah Pertambangan-Geologi Tinggi (SPGT), Sekolah Pertambangan Geologi Menengah (SPGM), dan Sekolah Pertambangan Geologi Pertama (SPGP) yang bertujuan untuk menghasilkan para ahli geologi guna memajukan sektor tambang di Indonesia. 

Tambang dan Tanggung Jawab Terhadap Lingkungan dan Sosial

Tambang adalah salah satu bentuk anugrah Tuhan kepada kita untuk kita gunakan dengan baik dan bijaksana. Karena pemanfaatan tambang jika tidak diiringi dengan kearifan, ibarat pedang bermata dua. Di satu sisi sangat membantu kita, menciptakan peluang kerja, mendatangkan pendapatan untuk negara, tapi di sisi lain juga bisa membinasakan kita. Ketidakpahaman dalam aktivitas penambangan dapat menimbulkan bencana. 

Sebagai contoh adalah musibah penambangan emas yang menimpa dan menewaskan penambang liar (gurandil) di Gunung Pongkor Desa Bantar Karet, Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat di bulan Oktober 2015 dan di Desa Simpang Parit, Sungai Manau, Kabupaten Merangin, di Propinsi Jambi yang terjadi di bulan Oktober 2016 lalu . Dalam peristiwa tersebut, belasan orang terjebak dan tewas di lubang galian penambangan emas. 

Munculnya para penambang liar di wilayah areal penambangan memang tidak bisa dielakkan. Apalagi jika barang tambang yang terdapat di daerah tersebut, dapat diperoleh dengan penggalian biasa dan pemrosesannya bisa dilakukan dengan teknologi sederhana. Meskipun resikonya tinggi, banyak yang tidak peduli. Mereka datang mengadu peruntungan demi sebongkah emas yang mereka harap akan didapatkan. Padahal apa yang mereka lakukan ini tidak hanya membahayakan nyawa mereka, namun juga dapat merusak lingkungan akibat penggunaan merkuri secara besar-besaran yang dipakai untuk memisakan serbuk emas dari bongkahan batuan yang mereka dapatkan. Pembuangan merkuri ke permukaan tanah dan atau ke dalam air akan berakibat rusaknya ekosistem yang ada. Tanah dan air menjadi tercemar, tumbuhan dan hewan menjadi keracunan, yang dampaknya akan meluas ke orang-orang yang tinggal di sekitarnya. Wabah penyakit dapat muncul dengan tiba-tiba.

penambangan liar (sumber : beritasatu.com)

Adanya resiko kerusakan lingkungan akibat penambangan inilah yang perlu menjadi concern kita semua. Pemerintah harus membuat regulasi yang tegas. Karena proses pemanfaatan bahan tambang ini memang unik. Letaknya yang ada di dalam perut bumi, mau tidak mau proses pengambilannya memerlukan pembukaan lahan yang luas, yang dilakukan melalui proses penggalian atau peledakan. Cara-cara tersebut tentu berpengaruh terhadap kondisi ekosistem di sekitar tambang. 

Tanah yang dibuka untuk penambangan akan kehilangan humusnya, vegetasi dan kualitas air di sekitar tambang akan terpengaruh juga. Pembuangan limbah tambang yang berupa bahan kimia beracun secara langsung berpengaruh terhadap kualitas air dan dapat mengakibatkan penyebaran penyakit.

Melihat resiko yang ada, maka perlu suatu aturan mengenai kegiatan penambangan ini. Paradigma baru dalam kegiatan industri pertambangan adalah konsep pertambangan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan dari setiap tahap yang dilakukan. Mulai dari kegiatan penyelidikan, eksplorasi, studi kelayakan yang mencakup teknik, ekonomi, dan lingkungan (termasuk amdal), kegiatan reklamasi lahan dan tanggung jawab sosial perusahaan kepada lingkungan sekitar melalui CSR pada saat dan setelah proses tambang dilakukan. Dengan demikian berbagai dampak negatif tambang terhadap lingkungan dan sosial dapat diminimalkan. 

Pemberian penyuluhan kepada masyarakat sekitar tentang bahaya penambangan liar perlu terus digiatkan. Pemberian keterampilan usaha dan pembukaan lapangan kerja di wilayah sekitar tambang perlu secara kontinyu dilakukan, selain penegakan aturan yang tegas dari aparat terhadap adanya aktivitas penambangan liar. 

Keharmonisan perusahaan tambang dengan masyarakat sekitar melalui Corporate Social Responsibility (CSR) harus benar-benar diwujudkan. Sehingga masyarakat sekitar merasakan manfaat nyata dari perusahaan tambang dan turut menjaga keamanan wilayah tambang yang ada tanpa diminta. Karena memang tidak semua warga masyarakat bisa secara langsung dilibatkan sebagai pekerja tambang, apalagi bekerja di sektor ini dibutuhkan pengetahuan dan keterampilan khusus. Program CSR lah yang menjadi jembatan penghubungnya, dimana perusahaan turut hadir dan bertanggung jawab memberdayakan masyarakat sekitar sesuai potensinya. Sehingga suatu saat ketika kegiatan tambang harus diakhiri,masyarakat sekitar lokasi penambangan tetap mampu berdikari dan hidup bermartabat. Karena program CSR tidak semata hanya berupa pembangunan sarana fisik semata, tapi yang terpenting juga pembangunan mental. Menjadikan masyarakat sekitar lebih mandiri dan berwawasan dan tidak bergantung belas kasihan dan pemberian dari perusahaan semata. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun