Kamis malam jumat kemaren, Aku bertemu Pak Kades dan beberapa orang tokoh masyarakat. Di sebuah tasyakuran. Gedung seni budaya milik desa. Hampir jadi. Sudah lebih dari 60 persen. Insyaallah tahun ini finishing. Dibangun menggunakan Dana Desa. Kami ngobrol ngalor ngidul. Mulai luas gedung yang sekitar 25 x 18 meter. Memungkinkan bisa dipakai olahraga mulai futsal, volley, bulu tangkis, tenis meja. Kalau Aku mikir dipakai untuk panahan indoor aja. Jarak 20 meter masih bisa. Tinggal atur dimana shooting line dan papan target. Mengira-ira jumlah lampu dan kebutuhan daya listrik. Menerka arah hembusan angin. Sampai kira-kira berapa biaya sewa yang pas kalau dipakai untuk hajatan manten.
"Mas, sampean masih di BAZNAS? " Seseorang bertanya.
"Mboten pak. Teman yang jadi pengurus di sana", Jawab saya.
Aku diam sesaat. Apakah karena kemaren ada yang titip proposal ke BAZNAS lewat aku dan dengan cepat direspon membuat beliau-beliau berfikir Aku bertugas di BAZNAS? Pertama, Masjid desa mengirim proposal pengadaan jam penunjuk waktu sholat. Pernah dijanjikan tahun depan. Atas seizin Allah, tak sampai dua bulan sudah direalisasikan. Kedua, ketika teman-teman pemuda masjid mengadakan bhakti sosial sunat masal. Proposal teman-teman direspon cepat oleh BAZNAS. Mungkin itu yang membuat beliau-beliau mengira saya pengurus BAZNAS. Â Â
"Kebetulan kemaren tesis saya tentang pengukuran kinerja BAZNAS, Pak. Jadi beberapa kali bertemu dengan pengurus BAZNAS", Aku menambahkan. Bukan aku yang hebat, tapi karena Allah yang menolong kita, dalam hati saya.
"Oh, begitu. Gimana hasilnya mas?"
"Tentu ada beberapa hal yang harus BAZBAS ditingkatkan, Pak. Tapi menurut saya ada sisi yang lebih penting untuk kita kerjakan di tingkat desa. " Jawabku bersemangat.
"Apa itu?" tambahnya.
 "Kita bentuk Unit Pengelola Zakat di desa kita". Jawabku mantap.
Aku pun mulai bercerita. Mulai dari bagaimana Rasullulaah SAW membangun peradaban dan sebuah system pemerintahan di Madinah. Bagaimana Khalifah Abu Bakar dan Umar Bin Khattab memungut zakat di zaman mereka. Menunjukkan bahwa negara hadir dan "aktif" dalam memungut zakat. Bukan menunggu orang-orang datang menyetor zakat. Sudah seperti paling tahu saja Aku malam itu. Padahal juga hanya baca buku-buku saja. Aku ceritakan bagaimana Khalifah Abu Bakar memerangi kaum muslimin yang tidak lagi mau membayar zakat sepeninggal Rasullullah. Ingin aku menunjukkan bagaimana kewajiban zakat menjadi krusial dalam menjaga Islam seseorang. Menyelematkan yang kaya dari kewajiban bersedekah dan menyelamatkan saudara seiman yang sedang kurang beruntung dari kesusahan hidup.
Kuceritakan juga bagaimana posisi Negara Indonesia dalam menetapkan kebijakan pengelolan zakat. Aku ceritakan bagaimana negara ini membagi kewenangan. Aku sampaikan bahwa AGAMA, termasuk di dalamnya terkait zakat, adalah termasuk urusan absolut yang menjadi urusan pemerintah pusat. Dengan begitu tidak serta merta pemerintah daerah kabupaten atau pun desa dapat secara leluasa melakukan pengaturan. Aku mencoba menyederhanakan istilah-istilah agar bisa kami pahami.