Pada akhir tahun 2018 dilakukan lagi survey oleh Himpunan Masyarakat Hemofilia Indonesia (HMHI) dari hasil survey yang dilakukan, terdapat 2.098 jiwa yang menderita hemofilia, sehingga dapat disimpulkan masih banyak kasus pasien hemofilia yang belum terdiagnosis dan belum tercatat.
Pengobatan yang dapat dilakukan oleh penderita Hemofilia yaitu :
- Pemberian Konsentrat Faktor Pembekuan kepada penderita hemofilia untuk menggantikan kurangnya faktor pembekuan dalam darah penderita hemofilia yaitu Faktor VIII dan Faktor IX.
- Mengonsumsi obat Desmopressin (DDAVP) yang dapat merangsang tubuh agar tubuh melepaskan Faktor VIII lebih banyak pada penderita hemofilia ringan.
- Melakukan terapi Profilaksis, terapi ini biasa dilakukan pada penderita hemofilia berat dengan diberikan konsentrat faktor pembekuan secara rutin tanpa harus terjadi pendarahan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!