Manfaat jangka panjang ini akan menjadi momentum sistem demokrasi di di Indonesia yang diawali dengan lahirnya partai berplatform keagamaan yang berwawasan kebangsaan di tahun 2025. Semakin cepat periode penetapan ambang batas parlemen akan semakin baik dalam pencapaian ketahanan politik.
Kedua adalah Pembinaan Partai Politik. Sekali lagi belajar dari sejarah, bahwa partai politik belum dapat menyediakan sistem terbaik dalam menjaring aspirasi masyarakat. Munculnya partai-partai baru pasca demokrasi terkontrol (1977-1997)pada saat setelah dilaksanakan  pemilu digelar menandakan jumlah  dari partai yang ada belum cukup menampung aspirasi masyarakat.  Sistem Pembinaan Partai Politik belum berjalan optimal.
 Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 bahwa fungsi partai politik sebagai penyerap, penghimpun, dan penyalur aspirasi politik masyarakat dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan negara seakan dipertanyakan. Apakah jumlah partai yang ada belum cukup ? Perlu komitmen bersama terutama pimpinan partai politik untuk mewujudkan sistem kepartaian kita agar  menerapkan 7,5 persen ambang batas parlemen. Hal ini menjadi kunci utama dalam pembinaan partai politik.
Hal ini guna mencapai  tujuan nasional, ketahanan nasional bidang politik diperlukan dalam rangka menjamin eksistensi bangsa dan negara dari segala gangguan baik yang datangnya dari dalam maupun dari dalam luar. Hal itu dapat tercapai apabila didukung oleh kondisi stabilitas politik yang seimbang, serasi dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh berdasarkan Pancasila dan UUD NRI 1945.
Ketiga, peranan publik dalam pra kondisi demokrasi. Peran pers pasca reformasi telah menjadi bagian penting dalam periode transisi demokrasi. Pers sebagai kekuatan keempat. Pada kenyataannya bahwa media dalam pra kondisi demokrasi belum secara optimal agar sesuai dengan cita-cita.
Selain itu, demokrasi membutuhkan partisipasi aktif warga. Media menjadi jembatan dalam memberikan keterbukaan, pendidikan, kontrol serta memobilisasi informasi. Radio FM dan Komunitas, Koran, Televisi, Media Social (Internet) merupakan pilihan-pilihan yang dapat dipakai untuk membangun demokrasi. Namun, peran media yang optimal belum tentu akan memberikan pengaruh yang positif. Monopoli kepemilikan kadang-kadang digunakan sebagai proxy dalam pertempuran antara kelompok politik yang bersaing. Oleh karena itu, peran aktif warga masyarakat dalam membantu media agar sesuai dengan arah dan fungsinya.Â
Berdasarkan laporan Indonesian Coruption Watch (ICW), ada 215 kepala daerah tersangka korupsi sepanjang 2010-2017. Tingginya  angka kasus korupsi yang melibatkan kepada daerah, menjadi Pesan Politik yang sangat penting di tahun 2018 dan kedepan. Peran aktif  warga dalam politik, orang baik peka terhadap politik, jangan apatis terhadap politik. Pesan-pesan ini harus semakin banyak disampaikan kepada publik dengan mengguakan berbagai media.Â
Oleh komponen-komponen masyarakat dan lembaga-lembaga yang menginginkan adanya perubahan dalam sistem demokrasi. Pesan utamanya adalah Peran Aktif Warga dalam Politik dan 7,5 % ambang batas parlemen. Ada 2 masa pemilu yang akan dilalu yaitu 2019 dan 2024. Bangsa ini memiliki 2 peluang dalam pra kondisi demokrasi. Pra kondisi demokrasi ini diharapkan dapat mencitptakan tatanan politik 2025 yang ideal guna meningkatkan ketahanan nasional di bidang politik.
Dengan memperhatikan kondisi global dan perkembangan lingkungan regional, maka diperlukan suatu kekuatan bersama yang tumbuh dalam tatanan politk nasional guna mendukung peranan negara dalam meningkatkan pertumbuhan nasional yaitu dengan menyiapkan Skenario Masa Depan Tatanan Politik Nasional 2025. Â
Keberhasilan Stabilitas Tatanan Politik Naisional akan tercapai apabila proses transisi melalui instalasi sistim demokrasi yang diikuti dengan konsolidasi demokrasi dengan melibatkan peran pemerintah, komitmen partai politik dan komitmen partisipasi publik untuk menggunakan prosedur-prosedur demokratis yang muncul dalam proses bernegara.
Untuk mencapai keberhasilan dalam masa transisi demokrasi  diperlukan Pancasila sebagai sebuah visi yang menuntun perjalanan bangsa di masa datang. Pancasila menjadi solusi atas berbagai macam persoalan bangsa. Reaktualisasi Pancasila, dasar negara itu akan ditempatkan dalam kesadaran baru, semangat baru dan paradigma baru dalam dinamika perubahan sosial politik masyarakat Indonesia.