Mohon tunggu...
Yakobus
Yakobus Mohon Tunggu... Relawan - Tuhan Penolong Abadi, I become minister

Membela kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Outlook Strategic 2025 : Tatanan Politik Nasional Dapat Meningkatkan Ketahanan Nasional

10 Februari 2018   00:14 Diperbarui: 10 Februari 2018   07:16 1571
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Indonesia menganut sistem multi Partai. Perkembangan kehidupan kepartaian dibagi dalam 3 (tiga) periode. Pertama, Periode  Rekruitmen Terbaik. Periode ini berada di tahun 1955. Periode 1955 dapat disebut periode keemasan tatanan nasional pada sistem kepartaian. Pada periode tersebut partai politik menjadi sarana politik kebangsaan.

Kedua, Periode Kontrol Demokrasiyaitu tahun 1977 sampai tahun 1997. Periode kontrol demokrasi ini menghasilkan 3 partai politik. Pada periode ini peran pemerintah sangat dominan dalam mengatur tatanan politk nasional. Pengontrolan tatanan politik ini dianggap kurang demokratis. Selain partai politik, tatanan kelembagaan dan kehidupan sosial lainnya juga dibawah kontrol pemerintah. Misalnya kelembagaan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Organisasi Profesi Wartawan dan Majelis Ulama Indonesia. 

Ketiga, Pada Periode Transisi Demokrasi tahun 1998 sampai dengan saat ini. Sejarah perjalanan dua periode sebelumnya, dimana adanya lompatan dalam sistem demokrasi (periode orba dan reformasi) menjadi poin penting dalam perjalanan demokrasi. Namun, sejarah panjang perjalanan demokrasi di Indonesia belum cukup menghasilkan sistem demokrasi yang diharapkan. 

Ada tiga masalah utama dalam sistem demokrasi yang masih belum dapat menemukan solusinya. Pertama adalah konflik kepentingan dalam tatanan poltik Nasional. Kedua, masih rendahnya sistem pembinaan kader partai poltik. Ketiga, tingginya angka kasus korupsi. Ketiga poin diatas saling berkaitan satu sama yang lainnya. Diperlukan upaya secara serentak untuk menata sistem demokrasi.

Di tahun 2018, dipandang sebagai tahun politik. Banyak kekuatiran yang muncul akibat kontestasi politik di tahun ini. Namun, kita harus melihat lebih jauh kedepan dalam rangka membangun tatanan politik kebangsaan yang diharapkan.

pertumbuhan-5a7ddd81f133447897568a73.jpg
pertumbuhan-5a7ddd81f133447897568a73.jpg
Apabila kita melihat sejarah perjalanan bangsa, yang dimulai sejak pemilu tahun 1971 - 2014, dinamika ekonomi Indonesia pada saat pelaksanaan pesta demokrasi selalu positif. Pada pemilu tahun 1977 memiliki pertumbuhan yang tertinggi 8,76 % dan terendah 0,79 % pada pemilu tahun  1999. 

Pertumbuhan yang sangat rendah ini lebih disebabkan oleh faktor ekternal yaitu krisis finasial Asia. Dengan membandingkan pertumbuhan ekonomi setiap masa pemilu yang selalu bergerak positif diatas 4,6 % terkecuali pada gejolak ekonomi tahun 1998.  Jadi, dapat disimbulkan bahwa proyeksi pertumbuhan ekonomi pemerintah ditahun  2018 yaitu 5.4 % merupakan proyeksi yang sangat optimis.

Perjalanan pesta demokrasi dari masa ke masa terhadap pertumbuhan ekonomi dapat menjadi pelajaran berarti. Seratus tujuh puluh lima partai pada tahun 1955 menjadi 12 partai ditahun 2014. Apakah jumlah ini cukup ideal?  Sayangnya, keterwakilan dalam 12 partai belum  cukup ideal atau bahkan bisa lebih atau kurang. Namun, guna membangun tatanan politik yang mendekati ideal ada 3 (tiga) hal pokok yang dapat dijadikan pendekatan.

tri-5a7dde0116835f3976320da4.jpg
tri-5a7dde0116835f3976320da4.jpg
Pertama adalah 7,5 persen ambang batas parlemen. Menentukan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) guna membangun stabilitas partai politik. Ambang batas parlemen merupakan  ambang batas perolehan suara minimal partai politik dalam pemilihan umum untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. 

Penetapan ambang batas ini untuk meningkatkan ketahanan politik guna menciptakan tatanan politik yang stabil. Partisipasi peserta pemilu akan menjadi lebih terwakilkan pada beberapa partai yang akan mempengaruhi sistem kaderisasi  partai. Dengan adanya sumberdaya manusia yang besar, akan berpengaruh daya saing kader dalam partai sehingga mampu menghasilkan kader-kader partai terbaik.

            Namun, untuk menghasilkan tatanan politik nasional yang stabil diperlukan peranan negara pada fase awal dengan membangun komitmen dengan  kepemimpinan partai  tingkat nasional guna mengurangi adanya konflik kepentingan dimasa yang akan datang.  Hal ini akan turut mempengaruhi posisi tawar partai terhadap pemerintah. Namun, dengan 7,5 % ambang batas parlemen akan menimbulkan adanya konsolidasi yang semakin mantab dalam partai-partai yang memiliki platform keagamaan. Partai-partai dengan berplatform keagamaan seharusnya tidak perlu kuatir dengan ambang batas parlemen yang tinggi. Justru akan ada manfaat jangka panjang dari partai-partai tersebut.

            Manfaat jangka panjang ini akan menjadi momentum sistem demokrasi di di Indonesia yang diawali dengan lahirnya partai berplatform keagamaan yang berwawasan kebangsaan di tahun 2025. Semakin cepat periode penetapan ambang batas parlemen akan semakin baik dalam pencapaian ketahanan politik.

Kedua adalah Pembinaan Partai Politik. Sekali lagi belajar dari sejarah, bahwa partai politik belum dapat menyediakan sistem terbaik dalam menjaring aspirasi masyarakat. Munculnya partai-partai baru pasca demokrasi terkontrol (1977-1997)pada saat setelah dilaksanakan  pemilu digelar menandakan jumlah  dari partai yang ada belum cukup menampung aspirasi masyarakat.  Sistem Pembinaan Partai Politik belum berjalan optimal.

 Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 bahwa fungsi partai politik sebagai penyerap, penghimpun, dan penyalur aspirasi politik masyarakat dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan negara seakan dipertanyakan. Apakah jumlah partai yang ada belum cukup ? Perlu komitmen bersama terutama pimpinan partai politik untuk mewujudkan sistem kepartaian kita agar  menerapkan 7,5 persen ambang batas parlemen. Hal ini menjadi kunci utama dalam pembinaan partai politik.

Hal ini guna mencapai  tujuan nasional, ketahanan nasional bidang politik diperlukan dalam rangka menjamin eksistensi bangsa dan negara dari segala gangguan baik yang datangnya dari dalam maupun dari dalam luar. Hal itu dapat tercapai apabila didukung oleh kondisi stabilitas politik yang seimbang, serasi dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh berdasarkan Pancasila dan UUD NRI 1945.

Ketiga, peranan publik dalam pra kondisi demokrasi. Peran pers pasca reformasi telah menjadi bagian penting dalam periode transisi demokrasi. Pers sebagai kekuatan keempat. Pada kenyataannya bahwa media dalam pra kondisi demokrasi belum secara optimal agar sesuai dengan cita-cita.

Selain itu, demokrasi membutuhkan partisipasi aktif warga. Media menjadi jembatan dalam memberikan keterbukaan, pendidikan, kontrol serta memobilisasi informasi. Radio FM dan Komunitas, Koran, Televisi, Media Social (Internet) merupakan pilihan-pilihan yang dapat dipakai untuk membangun demokrasi. Namun, peran media yang optimal belum tentu akan memberikan pengaruh yang positif. Monopoli kepemilikan kadang-kadang digunakan sebagai proxy dalam pertempuran antara kelompok politik yang bersaing. Oleh karena itu, peran aktif warga masyarakat dalam membantu media agar sesuai dengan arah dan fungsinya. 

Berdasarkan laporan Indonesian Coruption Watch (ICW), ada 215 kepala daerah tersangka korupsi sepanjang 2010-2017. Tingginya  angka kasus korupsi yang melibatkan kepada daerah, menjadi Pesan Politik yang sangat penting di tahun 2018 dan kedepan. Peran aktif  warga dalam politik, orang baik peka terhadap politik, jangan apatis terhadap politik. Pesan-pesan ini harus semakin banyak disampaikan kepada publik dengan mengguakan berbagai media. 

Oleh komponen-komponen masyarakat dan lembaga-lembaga yang menginginkan adanya perubahan dalam sistem demokrasi. Pesan utamanya adalah Peran Aktif Warga dalam Politik dan 7,5 % ambang batas parlemen. Ada 2 masa pemilu yang akan dilalu yaitu 2019 dan 2024. Bangsa ini memiliki 2 peluang dalam pra kondisi demokrasi. Pra kondisi demokrasi ini diharapkan dapat mencitptakan tatanan politik 2025 yang ideal guna meningkatkan ketahanan nasional di bidang politik.

Dengan memperhatikan kondisi global dan perkembangan lingkungan regional, maka diperlukan suatu kekuatan bersama yang tumbuh dalam tatanan politk nasional guna mendukung peranan negara dalam meningkatkan pertumbuhan nasional yaitu dengan menyiapkan Skenario Masa Depan Tatanan Politik Nasional 2025.  

Keberhasilan Stabilitas Tatanan Politik Naisional akan tercapai apabila proses transisi melalui instalasi sistim demokrasi yang diikuti dengan konsolidasi demokrasi dengan melibatkan peran pemerintah, komitmen partai politik dan komitmen partisipasi publik untuk menggunakan prosedur-prosedur demokratis yang muncul dalam proses bernegara.

Untuk mencapai keberhasilan dalam masa transisi demokrasi  diperlukan Pancasila sebagai sebuah visi yang menuntun perjalanan bangsa di masa datang. Pancasila menjadi solusi atas berbagai macam persoalan bangsa. Reaktualisasi Pancasila, dasar negara itu akan ditempatkan dalam kesadaran baru, semangat baru dan paradigma baru dalam dinamika perubahan sosial politik masyarakat Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun