Mohon tunggu...
Santi MeiWulandari
Santi MeiWulandari Mohon Tunggu... Guru - guru

baik, simpatik dan mau belajar tentang hal baru

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Lembaga Waralaba dalam Bisnis Retail

15 Februari 2024   08:24 Diperbarui: 15 Februari 2024   08:24 175
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

   f. mendapatkan bantuan modal dan profit tinggi karena telah teruji 

4. kerugian berbisnis waralaba

     a. membeli waralaba berarti membuat perjanjian formal dengan pemilik waralaba baik secara hukum maupun finansial

     b. perjanjian waralaba akan mendikte dan mengatur cara dan langkah anda dalam menjalankan bisnis 

     c. penjual waralaba biasanya akan memberikan batasan - batasan tentang dimana saja anda boleh menjual produk - produknya, jenis produk apa saja yang boleh anda jual, dan pemasok mana saja yang boleh anda gunakan

     d. performa atau kinerja buruk dari pembeli waralab lain juga akan menurunan reputasi anda 

     e. Membeli waralaba berarti anda harus siap untuk membagi keuntungan dengan penjual waralaba

               

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun