Mohon tunggu...
Santhy Verawati Elfrida
Santhy Verawati Elfrida Mohon Tunggu... Lainnya - ASN (Pranata Humas) Kementerian Kominfo

Mantan Penyiar dan Presenter di PRO 3 RRI Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Saatnya Pranata Humas Mengambil Bagian Tugas GPR, Bukan Sekadar Angka Kredit

16 Juli 2020   13:47 Diperbarui: 16 Juli 2020   20:20 362
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Meskipun demikian melihat kondisi ini jika melihat pada Permen PAN RB Nomor 6 Tahun 2014 masih menggunakan sudut pandang kegiatan berdasarkan proses (by process). Untuk menguatkan eksistensi tugas dan fungsi pranata humas sebagai pelayan informasi dan kehumasan sehingga hasil kerja tidak hanya terfokus pada proses yang telah dilakukan, namun lebih pada hasil (output) yang dirasakan oleh pengguna layanan, maka diperlukan perubahan aturan JFPH.

Sukses untuk Pranata Humas, terus berkarya dan mengambil bagian tugas negara sebagai GPR dalam mendiseminasikan informasi-informasi ke seluruh pelosok Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun