Selang sebulan lebih sudah upaya menguak tabir kebenaran dibalik kasus penembakan yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Ferdy Sambo di Jakarta.
Guna menghindari isu liar yang berkembang di masyarakat, Kapolri Listyo Sigit Prabowo segera membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Wakapolri dan anggota unsur lainnya seperti Irwasum, Kabareskrim, Provos, berikut unsur eksternal seperti Komnas HAM dan Kompolnas guna mengusut tuntas peristiwa yang menewaskan Brigadir Joshua itu.
Satu persatu fakta terbongkar dan para tersangka pun terungkap dimana salah satunya ialah mantan Kadiv Propam FS sebagai dalang pembunuhan.
Kini publik sedang menanti kasus yang menyita perhatian masyarakat ini semakin terang benderang dan berharap Polisi mampu mengungkap motif dibelakangnya.
Menanggap peristiwa yang terjadi, Penulis sebagai orang awam pun tidak ingin berspekulasi dan mempercayakan semua kepada Polisi dan unsur lainnya dapat bekerja profesional untuk mengungkap kasus yang memalukan institusi Polri ini.
Prihal motif pembunuhan, sebagai proses pengungkapan kasus dan pengumpulan bukti masih berjalan kiranya tidak mengherankan bilamana ada ketidakselarasan antara apa yang telah diutarakan dengan asumsi publik. Namun secara pasti, kesemuanya itu akan jelas terpaparkan dalam proses persidangan.
Hal yang cukup menarik perhatian Penulis dari pengungkapan tewasnya Brigadir Joshua ini ialah mengenai isu-isu liar yang berkembang dan beredar luas di media.
Kenapa ini menjadi menarik? Jika menilik kebelakang seperti saat kasus "sepeda Brompton" di Garuda beberapa waktu lalu, kita ingat bahwa itupun tidak lepas dari hadirnya isu-isu liar selama proses penyidikan kasus berlangsung. Akan tetapi dari sekian isu-isu liar itu lambat laun justru tenggelam oleh waktu.
Ini pun yang menjadi pertanyaan Penulis dari pengungkapan kasus Brigadir Joshua ini apakah isu-isu liar yang beredar akan bernasib serupa?
Entah apa motif dibalik isu-isu liar yang muncul, apakah sengaja dibuat-buat agar kasus Brigadir Joshua ini kian disorot ataukah ada motif lain ibarat pepatah sekali mendayung, dua tiga pulau terlampaui. Patut kita bersama nantikan.
Hal berikut yang menjadi ini pokok perhatian Penulis ialah apakah kasus Brigadir Joshua ini akan sampai pada klimaksnya?
Kiranya tidak ada yang ingin berlarut-larut, jika proses penyidikan, pengumpulan bukti, dan persiapan berkas-berkas yang dibutuhkan selesai maka penindakan selanjutnya akan fokus kepada bagaimana proses jalannya persidangan serta vonis hukuman yang akan diberikan oleh Hakim.
Lantas Penulis bertanya, seberapa yakin Anda terhadap proses pengadilan kasus Brigadir Joshua dimana sanksi hukum pembunuhan berencana meliputi hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun?
Penulis pribadi menilai sebagaimana hukum harus ditegakkan dan tidak pandang bulu maka proses pengadilan harus menjadi acuan bahwa hukum yang tertinggi di muka bumi ini. Kemudian tentu ujungnya kepada tindak lanjut vonis apakah berjalan sesuai yang diamanahkan.
Akan tetapi kita tidak bisa pungkiri bahwa proses pengadilan tidak luput dari pertimbangan, bahkan "berkelakuan sopan" di hadapan majelis Hakim dapat meringankan hukuman.
Kita jujur saja bahwa kasus Brigadir Joshua ini melibatkan seorang Irjen bintang dua, punya kedudukan, punya pencapaian, dan tentunya punya pengaruh baik dalam maupun luar institusi. Lalu pertanyaannya apakah hukum agar bekerja sebagaimana mustinya ataukah publik akan kembali termangu layaknya vonis hukum Jaksa Pinangki?
Semoga saja kelak Majelis Hakim menjunjung tinggi hukum serta dapat bijak dan objektif dalam memutuskan vonis kasus ini. Puas atau tidak puas terhadap vonis bukanlah tujuan, melainkan cerminan bahwa dunia ini bukanlah akhir karena semua kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan-Nya.
Demikian artikel Penulis. Mohon maaf bilamana ada kekurangan dikarenakan kekurangan milik Penulis pribadi. Terima kasih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H