Hal berikut yang menjadi ini pokok perhatian Penulis ialah apakah kasus Brigadir Joshua ini akan sampai pada klimaksnya?
Kiranya tidak ada yang ingin berlarut-larut, jika proses penyidikan, pengumpulan bukti, dan persiapan berkas-berkas yang dibutuhkan selesai maka penindakan selanjutnya akan fokus kepada bagaimana proses jalannya persidangan serta vonis hukuman yang akan diberikan oleh Hakim.
Lantas Penulis bertanya, seberapa yakin Anda terhadap proses pengadilan kasus Brigadir Joshua dimana sanksi hukum pembunuhan berencana meliputi hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun?
Penulis pribadi menilai sebagaimana hukum harus ditegakkan dan tidak pandang bulu maka proses pengadilan harus menjadi acuan bahwa hukum yang tertinggi di muka bumi ini. Kemudian tentu ujungnya kepada tindak lanjut vonis apakah berjalan sesuai yang diamanahkan.
Akan tetapi kita tidak bisa pungkiri bahwa proses pengadilan tidak luput dari pertimbangan, bahkan "berkelakuan sopan" di hadapan majelis Hakim dapat meringankan hukuman.
Kita jujur saja bahwa kasus Brigadir Joshua ini melibatkan seorang Irjen bintang dua, punya kedudukan, punya pencapaian, dan tentunya punya pengaruh baik dalam maupun luar institusi. Lalu pertanyaannya apakah hukum agar bekerja sebagaimana mustinya ataukah publik akan kembali termangu layaknya vonis hukum Jaksa Pinangki?
Semoga saja kelak Majelis Hakim menjunjung tinggi hukum serta dapat bijak dan objektif dalam memutuskan vonis kasus ini. Puas atau tidak puas terhadap vonis bukanlah tujuan, melainkan cerminan bahwa dunia ini bukanlah akhir karena semua kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan-Nya.
Demikian artikel Penulis. Mohon maaf bilamana ada kekurangan dikarenakan kekurangan milik Penulis pribadi. Terima kasih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H