Mohon tunggu...
Reno Dwiheryana
Reno Dwiheryana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Blogger/Content Creator

walau orang digaji gede sekalipun, kalau mentalnya serakah, bakalan korupsi juga.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Koruptor Jadi Duta Korupsi, Apakah KPK Sedang Mabuk?

28 Mei 2021   11:32 Diperbarui: 28 Mei 2021   11:35 758
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi KPK (Kompas)

Dikutip dari Kompas.com. Pemberhentian 51 pegawai KPK terasa menjadi sebuah ironi, sebab sebelumnya KPK berharap narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) dapat menjadi penyuluh antikorupsi setelah keluar dari penjara dan kembali ke masyarakat.

Hal itu diungkapkan Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana saat penyuluhan Anti Antikorupsi bagi narapidana asimilasi di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu (31/3/2021).

Wawan menyebut napi kasus korupsi sebagai penyintas, sehingga dapat berbagi pengalaman selama mendekam di lembaga pemasyarakatan

Menurut Wawan, KPK mengharapkan pengalaman yang dibagikan napi koruptor dapat mencegah munculnya praktik korupsi. Dengan begitu, upaya pemberantasan korupsi melalui aspek pencegahan bisa berjalan.

Membaca berita ini entah mengapa bawaannya Penulis langsung naik darah. Sebuah informasi yang didalamnya sungguh tidak masuk diakal bilamana benar jadi kenyataan, seorang koruptor dijadikan duta guna mencegah tindak korupsi. 

Entah ada apa dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), apakah lembaga ini sedang dalam keadaan mabuk? Sebuah ide konyol yang mungkin hanya satu-satunya terjadi di dunia dimana mantan koruptor tampil bak layaknya pahlawan.

Orang sudah merugikan uang negara untuk kesenangan pribadi dan antek-anteknya kemudian diminta menjadi ibarat duta korupsi? Kenapa tidak sekalian gila saja agar napi-napi tindak pidana yang lain jadi duta, semisal duta pemerkosaan, duta pembegalan, duta perampokan, duta perjudian, dan lain-lainnya agar pelakunya tobat.

Logika dari mana orang yang menjadi pelaku tindak korupsi kemudian dikatakan "penyintas"?

Penyintas itu adalah individu dimana mampu bertahan dari suatu kondisi atau keadaan dan kemudian membagikan pengalamannya agar bermanfaat bagi orang lain yang mengalami situasi keadaan serupa, contoh penyitas Covid, penyitas Kanker, dan sebagainya.

Lantas darimana kata "penyintas" koruptor? Bagaimana mungkin tindak pencegahan dapat dilakukan hanya berlandaskan imbauan? 

Contoh, seorang napi koruptor mengungkapkan perasaannya. Saya ini mantan koruptor maka disini saya ingin berbagi dan mengimbau kalian pada koruptor untuk berhentilah menguntit uang negara. Saya mendekam di penjara selama 4 tahun, saya sungguh menyesal dan semoga itu menjadi pembelajaran bagi yang lain. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun