Mohon tunggu...
Reno Dwiheryana
Reno Dwiheryana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Blogger/Content Creator

walau orang digaji gede sekalipun, kalau mentalnya serakah, bakalan korupsi juga.

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Apakah Tilang Elektronik Efektif Kurangi Pelanggar Lalu Lintas?

25 Maret 2021   10:26 Diperbarui: 25 Maret 2021   10:44 269
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lalu apakah tilang elektronik ini akan bekinerja secara efektif, sedangkan kita tahu pula bahwasanya keberadaan Polisi yang bertugas di lapangan pun acapkali tidak mampu mengendalikan situasi kondisi (kemacetan) yang terjadi. 

Kemudian apakah tilang elektronik ini akan berlaku bilamana pelanggaran lalu lintas ditenggarai oleh kemacetan yang terjadi? Seandainya iya, masyarakat umum pasti akan ramai-ramai mengeluhkan dengan apa yang dialaminya.

Hal berikutnya ialah pada penerapan tilang elektronik. Sebagaimana informasi beredar bahwa bagi pengendara atau pemilik kendaraan yang terindikasi melakukan pelanggaran lalu lintas akan mendapatkan surat konfirmasi tilang elektronik yang dikirim ke alamat pemilik kendaraan sesuai dengan data pelat nomor kendaraan yang tertangkap kamera.

Pertanyaannya bagaimana jika individu yang melanggar bertempat tinggal berbeda dengan alamat yang tertera? Dengan kata lain, tindak lanjut tilang elektronik sangat memungkinkan terjadi "miss" dimana pelanggar tidak tahu menahu kalau ia telah mendapatkan sanksi tilang. Oleh karenanya Penulis utarakan sebagai solusi ada baiknya alamat surel atau email pemilik kendaraan dijadikan rujukan pula untuk memberitahukan informasi terhadap pelanggaran yang ia lakukan.

Hal terakhir yang Penulis ingin kemukakan dan dilatarbelakangi oleh pengalaman pernah pula ditilang. Mohon agar proses pembayaran tilang lebih dipermudah dan proses pengiriman barang bukti pelanggaran lalu lintas agar dibenahi agar lebih cepat.

Dari pengalaman Penulis, Polri sudah tepat dengan menggandeng layanan Pos Indonesia dan platform e-commerce untuk memudahkan proses pembayaran denda oleh pemilik kendaraan bermotor. 

Hanya saja poin dari penindakan ini menurut Penulis kiranya dapat lebih dipermudah lagi. Cakupan pembayaran denda tilang seharusnya pula dapat dilakukan di cabang Pos Indonesia manapun guna lebih memudahkan serta mengurangi antrian. 

Kemudian soal penindakan ini juga terfokus kepada tugas dan fungsi kejaksaan negeri yang bertindak selaku pengadil serta pemegang sementara barang bukti. Penulis harap kinerja mereka lebih ditingkatkan dalam proses pengiriman barang bukti kepada pemilik kendaraan mengingat pentingnya kelengkapan surat saat berkendara.

Akhir kata, semoga penerapan tilang elektronik ini dapat berjalan sukses serta dapat meningkatkan pula kedisplinan pengendara bermotor dalam berlalulintas.

Demikian artikel Penulis. Mohon maaf bilamana ada kekurangan dikarenakan kekurangan milik Penulis pribadi. Terima kasih.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun