Mohon tunggu...
Reno Dwiheryana
Reno Dwiheryana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Blogger/Content Creator

walau orang digaji gede sekalipun, kalau mentalnya serakah, bakalan korupsi juga.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Karier Politik AHY di Ujung Tanduk?

10 Maret 2021   15:02 Diperbarui: 10 Maret 2021   15:10 588
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketum Partai Demokrat AHY (Kompas)

Kementerian Hukum dan HAM memastikan lembaga tersebut akan objektif menilai terkait kisruh yang terjadi di kepengurusan Partai Demokrat.

"Kami objektif menilainya dan tunggu saja hasilnya," kata Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Pada kesempatan itu, Laoly juga menyarankan pengurus Partai Demokrat jangan sembarang menuding pemerintah.

"Saya pesan kepada salah seorang pengurus Demokrat. Saya pesan tolong Pak SBY jangan tuding-tuding pemerintah hasil KLB (Partai) Demokrat di Deli Serdang," ujar menteri yang juga kader PDI Perjuangan itu. - Antaranews

Kiranya diatas merupakan pesan tegas dari Menkumham Yasonna Laoly menindaklanjuti laporan yang ia terima dari kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) atas keberatannya terhadap pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3).

Sebagaimana diketahui pada Senin, 8 Maret 2021 AHY didampingi oleh pengurus DPP dan 34 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) hingga DPC se-Indonesia menyambangi kantor Kemenkumham guna menyerahkan bukti-bukti tidah sahnya KLB Deli Serdang, salah satunya adalah bukti pengesahan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga Demokrat yang disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM pada 2020.

Kisruh internal Partai Demokrat antara kubu AHY dan kubu Moeldoko ini seolah bermuara di Kemenkumham selaku institusi yang berwenang mengesahkan legalitas kepengurusan partai politik berdasarkan Permenkumham Nomor 34 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pendaftaran Pendirian Badan Hukum, Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, Serta Perubahan Kepengurusan Partai Politik.

Konflik yang terjadi dalam Partai Demokrat secara tidak langsung menimbulkan keresahan akan posisi Kemenkumham sebagai penengah dari kisruh internal partai. Jabatan Menkumham yang sejatinya dipilih dari orang partai memunculkan kekhawatiran keberpihakan pada salah satu pihak yang bertikai maupun disusupi intrik politik untuk menjatuhkan partai.

Kisruh internal partai kiranya bukan hal baru dalam ranah politik tanah air dan sengketa partai politik berulangkali berakhir di Kemenkumham, sebagai contoh Partai Golkar kubu Agung Laksono dengan kubu Abu Rizal Bakrie, Partai Persatuan Pembangunan kubu Djan Faridz dengan kubu Romahurmuziy, dan sebagainya.

Lalu seandainya Kemenkumham mengesahkan kubu Moeldoko seperti perkiraan para pengamat, lantas apa yang terjadi?

Hukum diatas segalanya, andaikan hal tersebut terjadi maka mau tidak mau kubu AHY harus menerimanya atau justru melakukan perlawanan terhadap putusan Kemenkumham melalui gugatan ke pengadilan. Dengan kata lain, karier politik AHY sedang berada di ujung tanduk.

Tentu jadi pertanyaan apakah memang kisruh internal Partai Demokrat dibuntuti oleh keinginan meniadakan kubu Cikeas? Penulis rasa tidak demikian. Dominasi SBY, AHY, dan Ibas didalam partai memang sebuah keniscayaan, tetapi seiring waktu bukan berarti mereka tidak tergantikan. 

Jika memang dalam Partai Demokrat muncul tokoh yang condong dan dipandang mampu memimpin partai semisal seperti Anas Urbaningrum dulu maka tidak mustahil hadirnya nahkoda baru. Namun hingga saat ini memang Partai Demokrat minim tokoh yang menonjol yang mampu mengubah hirarki dan haluan partai tersebut, sampai munculnya tokoh eksternal Moeldoko.

Sebagai pengakhir. Keputusan Kemenkumham jika dilandasi keberpihakan jelas dapat menciptakan preseden buruk terhadap institusi maupun pemerintah. Intergritas dan netralitas Kemenkumham kelak akan dipertanyakan seiring kemungkinan konflik internal partai dapat terjadi kapan saja.

Kita nantikan saja apa langkah yang akan diambil oleh Kemenkumham, apakah sesuai dengan ekspektasi AHY bahwa Kemenkumham dapat menjaga integritas dan bersikap objektif ataukah malah berujung kekecewaan.

Demikian artikel Penulis. Mohon maaf bilamana ada kekurangan dikarenakan kekurangan milik Penulis pribadi. Terima kasih.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun