Diliputi kegeraman akan mereka pengerat uang rakyat, berupaya memperkaya diri dengan cara tidak halal, dan minim empati dilakukan di masa sulit pandemi, dalam benak Penulis berpikir tetapi apakah mungkin pidana bagi koruptor bisa dilakukan di Indonesia?
Kok rasa-rasanya macam sebuah misi yang mustahil dapat dilakukan mengingat kalangan atau pelaku koruptor ialah individu-individu yang berpengaruh, kalangan berada, kedudukan penting, dan tentunya koneksi yang luas.
Boleh jadi menanggapi hal tersebut, masyarakat semakin setuju tatkala urat malu mereka layaknya putus menjadikan pantaslah baginya diberikan sanksi hukuman mati. Akan tetapi pertanyaannya bagaimana kata mereka disana para pejabat publik, para wakil rakyat, dan penegak hukum, apakah mereka setuju kerabatnya bahkan mungkin anggota keluarganya di pidana mati?
Jadi secara garis besar kesimpulan prihal hukuman mati bagi koruptor ini Penulis bisa katakan bak mimpi di siang bolong maupun sekadar isapan jempol semata.
Penulis berani katakan sudahilah mimpi tersebut dan jangan sampaikan lagi ke masyarakat. Penjahat kerah putih di negeri ini lebih dihormati dan seolah dilindungi. Mereka hidup lebih beruntung ketimbang penjahat-penjahat kecil yang digebuki dan dibakar sampai mati. Selama penegakan hukum di negeri ini pincang dan mental maling di negeri ini belum pudar niscaya korupsi tetap akan merajalela. Dikarenakan koruptor semakin banyak maka jikalau perlu buatkan istana dan gelaran karpet merah untuk menyambitnya. Eh.
Demikian artikel Penulis. Mohon maaf bilamana ada kekurangan dikarenakan kekurangan milik Penulis pribadi. Terima kasih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H