Beberapa lama lalu, jagat maya dihebohkan dengan konten dari jurnalis berikut presenter kondang Najwa Shihab yang mewawancarai kursi kosong sebagai representasi sosok Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto dalam program Mata Najwa.
Dalam konten berdurasi singkat tersebut Najwa Shihab seolah bertanya kepada Menkes Terawan prihal penanganan dan situasi pandemi di Indonesia maupun apa yang terjadi di dunia.
Sontak masyarakat ramai membicarakan kemana Menkes Terawan saat pandemi berlangsung, mengapa ia jarang hadir di hadapan awak media maupun publik.Â
Pihak Kemenkes pun angkat bicara mengenai tidak hadirnya Menkes Terawan dalam program Mata Najwa pada Senin (28/9/2020) malam. Melalui Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes RI Widyawati memastikan kondisi dan keadaan Menkes Terawan dalam kondisi sehat dan pada waktunya nanti Menkes akan menjelaskan semua kepada publik.
Wawancara Najwa Shihab boleh jadi mewakili kegusaran publik yang lelah terhadap pandemi dan mempertanyakan kemana pihak yang seharusnya tampil di hadapan publik menjelaskan apa yang terjadi. Menurutnya tidak ada sosok yang lebih tepat selain Menkes Terawan untuk menyampaikannya.
Lepas dari pro kontra konten tersebut, yang menjadi pertanyaan apakah ada peraturan yang mengharuskan pejabat negara hadir dalam undangan program talkshow?
Kita tahu tentunya bahwa sebagai pejabat negara memang tidak lepas dari kesibukan tugas dan tanggungjawab, apalagi di masa pandemi ini. Dengan kata lain, bisa jadi Menkes Terawan punya alasan pribadi mengapa ia tidak menghadiri undangan Najwa Shihab dalam programnya.
Apa yang diungkapkan oleh Najwa Shibab boleh jadi benar ia wewakili keingintahuan masyarakat prihal penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia. Namun hal itu menjadi pertanyaan, apakah program Mata Najwa merupakan satu-satunya kanal atau media untuk menjelaskan semua hal?
Kalaupun Menkes Terawan tidak bisa hadir maka mengapa tidak berupaya menghampiri untuk mencari tahu atau mendatangkan narasumber lain? Bukankah selayaknya pengarah program punya cadangan jika nara sumbernya tidak atau berhalangan hadir?
Mengapa bangku kosong tersebut justru seolah-olah menjadi bentuk pelampiasan dari kekesalan Menkes Terawan yang kerap absen ketika di undang maupun bentuk mencari kesalahan pihak dimaksud.
Pasca ramainya konten Najwa Shihab yang mempertanyakan sosok Menkes Terawan, tiba-tiba munculah petisi online yang meminta Presiden Joko Widodo untuk mencopot Menkes Terawan dan memilih ahli yang lebih kompeten sebagai Menkes.