Secara nalar mereka-merekalah yang sangat memungkinkan menikmati andai wacana bebas pajak mobil baru ini direalisasikan dan menurut Penulis itu wajar dan dapat dimaklumi.
Apakah ini berarti keberpihakan? Tentu tidak. Karena kiranya tidak ada larangan untuk membeli mobil baru kepada siapapun. Bagi Anda yang ekonomi pas-pasan memaksakan diri untuk membeli mobil baru maka dipersilahkan dan sah-sah saja.
Apakah wacana bebas pajak membeli mobil baru ini dapat menyelamatkan perusahan otomotif dan mampu menggerakkan roda perekonomian dikala pandemi? Kiranya ini perlu dikaji lebih lanjut.
Bagaimana jika wacana bebas pajak membeli mobil baru ini tidak sesuai harapan? Anda tak perlu khawatir, biarlah pemerintah yang memikirkannya.
Mungkin yang menjadi catatan yaitu komitmen pemerintah dan para ownership perusahaan-perusahaan otomotif dalam upaya mempertahankan perekonomian Indonesia agar tidak collapse.Â
Jangan sampai alih-alih wacana ini hanya ibarat parasut bagi kalangan tertentu untuk menyelamatkan diri dari kerugian dan kebangkrutan. Kemudian mereka lari keluar negeri layaknya bahtera Nuh.
Demikian artikel Penulis. Mohon maaf bilamana ada kekurangan dikarenakan kekurangan milik Penulis pribadi. Terima kasih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H