Mohon tunggu...
Reno Dwiheryana
Reno Dwiheryana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Blogger/Content Creator

walau orang digaji gede sekalipun, kalau mentalnya serakah, bakalan korupsi juga.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Apa Mungkin Pilkada 2020 Memunculkan Klaster Golput?

25 September 2020   10:48 Diperbarui: 25 September 2020   10:54 217
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pilkada 2020 (Detik.com)


Sebagaimana diinformasikan bahwa pemerintah bersama Komisi II DPR RI dan penyelenggara pemilu sepakat untuk tetap melangsungkan Pilkada 2020 pada 9 Desember 2020 mendatang. 

Meskipun dikeluhkan Pilkada 2020 tetap direncanakan berlangsung saat pandemi karena khawatir munculnya klaster baru Covid-19, pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD memberikan alasan mengapa Pilkada tetap dilaksanakan yaitu untuk menjamin hak konstitusional rakyat untuk memilih dan dipilih serta karena tidak ada pihak manapun yang bisa memberi kepastian kapan Covid-19 akan berakhir. Mahfud MD pun memberikan contoh bahwa di negara-negara lain seperti Amerika bahkan tidak menunda Pemilu meskipun menghadapi pandemi Covid-19 lebih besar.

Di antara alasan mengapa Pilkada 2020 tetap dilaksanakan juga salah satunya dikarenakan urgensi karena apabila Pilkada ditunda maka akan ada kekosongan kepemimpinan. Hal tersebut tentu akan mengganggu kinerja pemerintah khususnya koordinasi dalam menangani pandemi Covid-19 di wilayah berlangsungnya Pilkada.

Walau Pilkada 2020 ini dibarengi pro-kontra, Komisi II DPR RI meminta agar penerapan protokol Covid-19 dilaksanakan secara konsisten dan pelanggarnya harus mendapatkan sanksi tegas dengan merevisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020 yang mengatur tentang pelaksanaan Pilkada 2020 di masa pandemi Covid-19.

Dari gambaran diatas Penulis bisa katakan bahwasanya memang masa pandemi ini menimbulkan suatu kondisi dimana dipenuhi oleh ketidakpastian. 

Termasuk dalam kaitan rencana akan dilangsungkannya Pilkada 2020 ini opsi menunda pesta demokrasi ini memang sangat masuk diakal yaitu prioritas demi melindungi rakyat dari ancaman Covid-19.

Akan tetapi andai Pilkada ditunda, lepas dari kewenangan pemerintah untuk menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi sementara kekosongan kepemimpinan, justru absensinya kepemimpinan di beberapa wilayah ini malah memungkinkan terjadinya inefisiensi dalam roda pemerintahan.

Lantas apa yang kiranya pemerintah perlu wajib lakukan demi berhasilnya Pilkada 2020 ini sekaligus memastikan keselamatan masyarakat ketika menyalurkan hak konstitusinya?

Merujuk pada kondisi yang sulit saat pandemi ini apa yang pemerintah dapat lakukan, Penulis berpendapat bahwa dalam rentang waktu atau jeda (2 bulan ini) sebelum Pilkada 2020 dilaksanakan maka sekiranya pemerintah dapat memonitor perkembangan Covid-19 di Indonesia dan mematangkan langkah preventif agar tidak timbulnya klaster Covid-19 pasca Pilkada.

Bisa dibilang menunda Pilkada merupakan opsi terakhir yang perlu dilakukan jika pandemi Covid-19 di Indonesia tidak terkontrol dan terus mengalami peningkatan. Disaat bersamaan kekosongan kepemimpinin akibat (jika) Pilkada 2020 ditunda perlu dipikirkan secara matang agar jangan berimbas kepada rakyat.

Lalu apakah Pilkada 2020 dapat menimbulkan klaster baru? Penulis katakan ini kan baru asumsi, terjadi atau tidaknya klaster baru Pilkada maka yang pertama kali yaitu merujuk kepada apakah protokol Covid-19 dijalankan dengan benar. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun