Sebagaimana dikutip melalui laman berita online Kompas.com, Larangan mudik Lebaran di tengah pandemi Corona (Covid-19) sudah diterapkan pemerintah sejak 24 April 2020. Kendati demikian, masih banyak masyarakat di Jakarta yang nekat melakukan perjalanan dengan beragam modus hingga akhirnya bisa tiba di kampung halaman.
Namun, jangan senang dulu. Pasalnya, pihak kepolisian serta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah memastikan bahwa pemudik yang sudah berada di kampung halaman akan sulit kembali ke Jakarta usai Lebaran.
Berdasarkan informasi pihak Kepolisian Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Benyamin mengatakan, akan ada proses penyekatan yang dilakukan saat arus balik atau usai Lebaran untuk menyaring pendatang yang akan masuk ke Jabodetabek.
Bahkan menurutnya, meski pemudik ber-KTP DKI maka pihak kepolisian yang berjaga tetap akan meminta pemudik tersebut untuk putar balik ke kampungnya lagi.
Hal senada disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo. Menurutnya sesuai arahan Gubernur, bagi masyarakat di Jakarta yang akan melakukan perjalanan mudik atau sudah tiba di kampung halaman tanpa memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) lebih dulu maka tidak akan bisa kembali ke ibu kota lagi dalam waktu cepat.
Menanggapi kabar ini sontak penulis segera meneruskannya berita tersebut kepada seorang kerabat yang belum lama ini berhasil lolos mudik dari Jakarta ke kampung halamannya di Garut. Tujuannya agar ia tidak berencana kembali ke Jakarta dalam waktu dekat.
Kegiatan mudik saat Lebaran memang bisa dikatakan sudah menjadi budaya mendarah daging bagi masyarakat Indonesia. Walau di saat pandemi Corona seperti sekarang ini tak sedikit warga Jakarta maupun perantau yang mengadu nasib di ibu kota memaksakan diri agar dapat mudik ke kampung halamannya sekalipun ada imbauan larangan untuk melakukannya.
Penulis tidak menyalahkan mereka para pemudik untuk balik ke kampung halamannya. Karena bisa saja dari mereka memiliki alasan tersendiri mengapa harus kembali ke kampung tercinta, semisal tidak ada mata pencaharian lagi bisa dilakukan di ibu kota. Maka mau tidak mau alasan ekonomi membuat mereka memilih untuk pulang.
Kenapa mereka secara tiba-tiba memutuskan untuk dapat kembali ke ibu kota? Penulis kira mereka tentu punya landasan yang cukup di mana rencana tatanan hidup yang baru atau "New Normal" yang pemerintah kemukakan menjanjikan mereka untuk dapat kembali ke ibu kota guna memperbaiki nasib setelah imbas pandemi Corona yang mereka alami.
Melihat pelarangan pemudik untuk kembali ke Jakarta, penulis memandangkan sebagai suatu yang wajar dan cukup beralasan. Pemprov DKI khawatir para pemudik ternyata membawa Covid-19 dari kampung halamannya yang berada dalam zona merah. Untuk itu lebih baik segera dicegah.
Akan tetapi di balik pelarangan bagi para pemudik yang "nakal" tersebut, Penulis justru merasa pesimis terhadap larangan kembali ke Jakarta ini. Pertanyaannya sederhana, apakah efektif?