Dalam Keputusan Presiden itu menyebutkan bahwa pendanaan yang diperlukan untuk kegiatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dibebankan salah satunya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Maka yang menjadi pertanyaan ialah, selaku Gubernur apa yang Anies Baswedan telah lakukan melalui APBD untuk mengantisipasi pandemi Coronavirus di Jakarta?
Apakah anggaran DKI Jakarta 2020 yang besarannya mencapai kurang lebih 80 triliun itu kurang? Apakah gaji Gubernur dan Wakil Gubernur (kalau ada) dipotong untuk penanganan Coronavirus? Apakah gaji para TGUPP dipotong untuk penanganan Coronavirus? Apakah proyek-proyek di DKI Jakarta dihentikan sementara dan anggarannya dialihkan untuk penanganan Coronavirus?Â
Apakah tidak malu dengan pemangku jabatan di daerah luar Jakarta dimana nilai anggaran daerahnya lebih sedikit tetapi mereka terlihat lebih banyak bertindak guna menjaga warganya dan minim konferensi press?
Jadi apa yang menjadi permasalahan sebenarnya, Pak Anies? Mengapa wabah Coronavirus di Jakarta terus meningkat? Apakah karena masyarakat Jakarta yang sulit diatur ataukah pemerintah daerahnya yang kurang dalam upaya melindungi warganya?Â
Cobalah sebagai pemimpin bersikaplah gentle, jangan terus menerus berkeluh kesah di hadapan media. Berbuatlah yang manfaat bagi warga dan jadilah pemimpin yang amanah. Allah ta'ala tidak menjatuhkan musibah kepada suatu kaum melainkan musibah itu akibat dari ulah perbuatan mereka sendiri. Demikian artikel Penulis, mohon maaf bilamana ada kekurangan dikarenakan kekurangan milik Penulis pribadi. Terima kasih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H