Mohon tunggu...
Reno Dwiheryana
Reno Dwiheryana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Blogger/Content Creator

walau orang digaji gede sekalipun, kalau mentalnya serakah, bakalan korupsi juga.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Menyoal Pak Anies yang Konpres Terus

31 Maret 2020   10:46 Diperbarui: 31 Maret 2020   12:30 1273
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Juru bicara pemerintah penanganan Corona Achmad Yurianto menyampaikan bahwa jumlah pasien positif Coronavirus di Indonesia kembali meningkat per Senin (30/3/2020). Tercatat sebanyak 1.414 orang positif terinfeksi virus dimana 1.217 pasien tengah menjalani perawatan, 122 orang meninggal dunia, dan 75 pasien dinyatakan sembuh.

Berdasarkan data pada laman resmi Pemprov DKI Jakarta prihal Coronavirus pada Senin sore, tercatat 727 pasien positif Coronavirus di Provinsi DKI Jakarta. Sebanyak 449 orang masih menjalani perawatan, 151 orang melakukan isolasi mandiri, 49 orang dinyatakan sembuh, dan 78 orang dilaporkan meninggal dunia. - Kompas.com

Menariknya apa yang disampaikan oleh juru bicara pemerintah penanganan Corona berbeda dengan apa yang disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konferensi pers di Balai Kota yang diupload melalui kanal Youtube Pemprov DKI.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya telah mengurus 283 jenazah sepanjang 6 s.d 29 Maret 2019 dengan menggunakan protap penanganan pasien Coronavirus. Anies mengatakan jumlah jenazah yang ditangani dengan protap jumlahnya lebih besar dari angka resmi kematian akibat Coronavirus. 

Perbedaan angka jumlah kematian ini ia sampaikan bahwa kemungkinan bisa terjadi karena pasien yang meninggal belum sempat dilakukan tes atau sudah dites tetapi meninggal sebelum keluar hasilnya.

Tentu hal di atas menjadi pertanyaan, kenapa sampai bisa terjadi kesimpangsiuran informasi antara pemerintah pusat dan pihak Pemprov DKI Jakarta menyangkut jumlah kematian ini? Kemudian bagaimana tepatnya prosedural pasti mengenai status perhitungan jumlah kematian?

Apa tidak akan mengherankan publik bilamana seseorang yang meninggal dunia dikarenakan suatu sebab tertentu yang belum pasti terindentifikasi sebagai kasus positif Coronavirus kemudian dimakamkan dengan protap Corona? Boleh jadi semua setuju bahwa itu demi pencegahan, akan tetapi bagaimana dengan pihak keluarga yang ditinggalkan?

Merespon pertanyaan dari awak media, Anies Baswedan berharap pula bahwa ada ketetapan hukum agar bisa dilakukan penegakan terhadap social distancing atau physical distancing. Hal ini dikarenakan kewenangan Pemprov DKI Jakarta yang terbatas sehingga penegakannya tidak bisa maksimal. Dua minggu ini terus ngapain saja, Pak?

Lantas pertanyaannya kewenangan yang seperti apa yang Anies Baswedan inginkan tepatnya? Dengan situasi kondisi sekarang ini saja, Jakarta sudah terlihat sepi dan lowong. Sebagian warga Jakarta diliputi rasa khawatir, sebagian warga Jakarta mulai tumbuh kesadaran, dan sebagian warga Jakarta lainnya apatis bukan karena mereka tidak peduli melainkan mereka harus memenuhi kebutuhan hidup dan keluarganya sehari-hari.

Penulis kira pemerintah melalui Presiden Jokowi telah memberikan kewenangan lebih bagi seluruh Gubernur di wilayah Indonesia dalam upaya menangani wabah Coronavirus?

Kewenangan itu diberikan dan tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020 yang merevisi Keppres Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus dimana seluruh Gubernur di wilayah Indonesia masuk sebagai anggota.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun