Mohon tunggu...
Reno Dwiheryana
Reno Dwiheryana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Blogger/Content Creator

walau orang digaji gede sekalipun, kalau mentalnya serakah, bakalan korupsi juga.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Ekspor Benih Lobster, Apakah Titipan Pihak Sponsor?

20 Desember 2019   08:21 Diperbarui: 20 Desember 2019   08:27 750
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekspor benih lobster tuai polemik (kompas.com)

Rencana Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo untuk membuka kembali keran ekspor benih lobster kian ramai menuai polemik. Sebelumnya Kementerian Kelautan dan Perikanan melarang ekspor lobster yang sedang bertelur dan berukuran di bawah 8 cm atau berat kurang dari 200 gram. 

Hal tersebut merujuk pada Pasal 2 Permen KP No.56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan Dan/Atau Pengeluaran Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Ranjungan (Portunus spp.) Dari Wilayah Negara Republik Indonesia yang berisikan :

Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster (Panulirus spp.), dengan Harmonized System Code 0306.21.10.00 atau 0306.21.20.00, dari wilayah Negara Republik Indonesia hanya dapat dilakukan dengan ketentuan:
a. tidak dalam kondisi bertelur; dan
b. ukuran panjang karapas diatas 8 (delapan) cm atau berat diatas 200 (dua ratus) gram per ekor.

Pengukuran lobster (kompas.com)
Pengukuran lobster (kompas.com)

Rencana dibukanya kembali ekspor benih lobster atau benur ini pun menuai kecaman keras dari Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Jauh-jauh hari sebelum isu ekspor benih lobster kian marak, Susi Pudjiastuti sempat mencuitkan pernyataan melalui akun Twitternya yaitu :

"Lobster yang bernilai ekonomi tinggi tidak boleh punah, hanya karena ketamakan kita untuk menjual bibitnya; dengan harga seperseratusnya pun tidak. Astagfirullah... karunia Tuhan tidak boleh kita kufur akan nikmat dari-Nya," Twitter Susi Pudjiastuti  (10/12/2019).

Tentu hal ini sontak menimbulkan pertanyaan, mengapa Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berencana agar ekspor benih lobster diperbolehkan kembali?

Ada kalimat mengatakan "ganti pemimpin, ganti pula kebijakan", ya walau kebijakan diperkenankannya ekspor benih lobster belum terealisasi atau masih dalam bentuk kajian akan tetapi niatan ke arah sana sudah tercium tidak enak. Indikasi pesan sponsor dibalik agar diperbolehkannya kembali ekspor benih lobster, menurut pandangan Penulis mungkin saja ada.

Mengapa hal demikian bisa sampai terjadi? Bagaimana masyarakat tidak menduga-duga, sebuah kementerian secara tiba-tiba berubah haluan dari yang sebelumnya melarang (dengan syarat) ekspor benih lobster kemudian berencana untuk memperbolehkan kembali ekspor benih lobster entah karena alasan apa maka mengindikasikan bahwa ada sesuatu dibelakangnya.

Kemudian dalam pernyataan publik KKP terkait isu ekspor benih lobster yang dipublish melalui laman resmi KKP (kkp.go.id) dari beberapa poin menurut Penulis justru mengundang tanda tanya.

Seperti pada nomor 1 bahwa Indonesia merupakan negara penghasil benih lobster terbesar di dunia yang berasal dari hasil tangkapan di alam. Di beberapa daerah, ribuan nelayan kecil menggantungkan hidup dari perdagangan benih lobster ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun