Mohon tunggu...
Reno Dwiheryana
Reno Dwiheryana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Blogger/Content Creator

walau orang digaji gede sekalipun, kalau mentalnya serakah, bakalan korupsi juga.

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

BPJS Satu, Layanan Terpadu bagi Peserta JKN-KIS

18 Desember 2019   13:46 Diperbarui: 18 Desember 2019   13:56 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Petugas BPJS Satu (BPJS Kesehatan) | dokpri

Seiring berjalannya Program JKN-KIS kerap menghadapi gelombang pasang surut yang setia menyita perhatian publik. Jika diamati secara seksama, pemberitaan prihal defisit anggaran yang BPJS Kesehatan alami jauh lebih nyaring ketimbang berapa banyak jumlah peserta yang merasakan manfaat program yang didaulat oleh Pemerintah ini.

Dengan adanya penyesuaian iuran yang berlaku pada awal Januari 2020 maka diharapkan kondisi fasilitas kesehatan membaik, kualitas layanan meningkat, dan tingkat kepuasan peserta tercapai.

Dari sisi pemberitaan memang nampak terlihat tidak adil, namun apa daya selaku pihak yang bertanggungjawab akan BPJS Kesehatan tetap berkomitmen menjalankan amanahnya agar peserta JKN-KIS agar mendapatkan pelayanan kesehatan yang ia butuhkan tak terkecuali kecakapan dalam mendapatkan informasi serta kanal aduan.

Merujuk pada hal tersebut, pada hari Senin (16/12/2019) bertempat di Hongkong Cafe, Thamrin, Jakarta Pusat. BPJS Kesehatan memperkenalkan layanan untuk mengakomodir kebutuhan peserta terhadap program JKN-KIS yaitu BPJS Satu yang mulai diimplementasikan pada 9 Desember 2019 lalu.

BPJS Satu atau BPJS "Siap Membantu" merupakan optimalisasi peran petugas Penanganan Pengaduan Peserta di Rumah Sakit melalui re-branding pengelolaan pemberian informasi dan penanganan pengaduan yang terintegrasi dengan pengelolaan informasi dan pengaduan Rumah Sakit.

Petugas BPJS Satu (BPJS Kesehatan) | dokpri
Petugas BPJS Satu (BPJS Kesehatan) | dokpri
Apa saja layanan yang peserta bisa dapatkan dari petugas BPJS Satu, di antaranya:
- Pemberian informasi
- Penanganan aduan
- Pendaftaran bayi baru lahir peserta PPBU dan PPU
- Denda pelayanan
- Pengecekan status kepersertaan

BPJS Kesehatan telah mempersiapkan sekitar 226 petugas BPJS Satu dimana mereka terbagi menjadi petugas BPJS Satu "on location" dan petugas BPJS Satu "mobile". 

Pembagian tersebut mengacu kepada berapa banyak kasus yang terjadi di Rumah Sakit, apabila terjadi sekitar 15.000/bulannya maka di Rumah Sakit itu maka akan ada petugas BPJS Satu yang standby disana untuk melayani peserta. 

Sedangkan bagi petugas BPJS Satu yang mobile, mereka akan berpindah-pindah operasional atau lokasi Rumah Sakit dimana kasus yang terjadi di beberapa Rumah Sakit kurang dari 15.000 kasus.

Setiap petugas BPJS Satu yang bertugas, mereka akan dilengkapi dengan identitas diri berupa foto baik staff dari pihak Rumah Sakit maupun BPJS Kesehatan serta rompi berwarna orange dimana terdapat logo besar BPJS  Satu pada area punggung. 

Foto, nama, berikut nomor handphone petugas juga akan disertakan pada poster pengumuman untuk lebih memudahkan peserta prihal siapa yang bertugas. Petugas BPJS Satu beroperasional di hari kerja dari jam 08.00 s.d 16.00. 

Layanan BPJS Satu ini merupakan realisasi dari beberapa peraturan dimana sebagai peserta tak hanya berhak mendapatkan pelayanan baik melainkan pula akses informasi berikut aduan sebagaimana tercantum di UU No.25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, UU No.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, Perpres No.76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, Pepres No.82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, PMK No.99 Tahun 2015 tentang Pelayanan Kesehatan pada Program JKN, dan Per. BPJS Kesehatan No.2 Tahun 2018 tentang UPMP4.

Dengan hadirnya petugas BPJS Satu maka peserta JKN-KIS akan dapat lebih terbantukan. Selain layanan BPJS Satu, peserta JKN-KIS juga dapat memanfaatkan sarana lain yang BPJS Kesehatan sediakan yaitu Apps JKN Mobile serta Care Center 1500 400.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun