Mohon tunggu...
Reno Dwiheryana
Reno Dwiheryana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Blogger/Content Creator

walau orang digaji gede sekalipun, kalau mentalnya serakah, bakalan korupsi juga.

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

BPJS Satu, Layanan Terpadu bagi Peserta JKN-KIS

18 Desember 2019   13:46 Diperbarui: 18 Desember 2019   13:56 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Petugas BPJS Satu (BPJS Kesehatan) | dokpri

Layanan BPJS Satu ini merupakan realisasi dari beberapa peraturan dimana sebagai peserta tak hanya berhak mendapatkan pelayanan baik melainkan pula akses informasi berikut aduan sebagaimana tercantum di UU No.25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, UU No.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, Perpres No.76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, Pepres No.82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, PMK No.99 Tahun 2015 tentang Pelayanan Kesehatan pada Program JKN, dan Per. BPJS Kesehatan No.2 Tahun 2018 tentang UPMP4.

Dengan hadirnya petugas BPJS Satu maka peserta JKN-KIS akan dapat lebih terbantukan. Selain layanan BPJS Satu, peserta JKN-KIS juga dapat memanfaatkan sarana lain yang BPJS Kesehatan sediakan yaitu Apps JKN Mobile serta Care Center 1500 400.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun