Sedangkan untuk isu radikalisme di kubu KPK, menurut Penulis hal ini masih isapan jempol semata di mana sampai saat ini bukan belum terbukti melainkan tidak ada upaya untuk menelusurinya lebih lanjut apakah benar-benar terjadi. Radikalisme memang terjadi kepada mereka teroris yang mengancam keamanan bangsa ini, akan tetapi radikalisme di sebuah lembaga anti rasuah tentu tak heran membuat publik menilai hal tersebut hanyalah isu yang mengada-ada.
Memang di era teknologi di mana memungkinkan alur informasi secara cepat, beredarnya informasi hoax seperti tak dapat dibendung. Oleh karena itu publik apabila menerima informasi kiranya dicek terlebih dahulu apakah informasi tersebut benar adanya, telaah maksud tujuannya, serta tak ada salahnya memperhitungkan bagaimana kredibilitas si pengirim pesan.Â
Namun satu hal yang jelas, informasi hoax adalah informasi yang manipulatif yang bertujuan memperdaya sehingga Anda-anda kiranya haruslah waspada terhadapnya. Demikian artikel Penulis, mohon maaf bilamana ada kekurangan dikarenakan kekurangan milik Penulis pribadi. Terima kasih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H