Mohon tunggu...
Reno Dwiheryana
Reno Dwiheryana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Blogger/Content Creator

walau orang digaji gede sekalipun, kalau mentalnya serakah, bakalan korupsi juga.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Mengkritisi Legalisasi Becak

18 Januari 2018   09:52 Diperbarui: 18 Januari 2018   13:49 683
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hal ketiga, apa cukup rencana legalisasi becak hanya dikarenakan alasan (becak) ada berarti masyarakat masih membutuhkannya? 

Benar, becak memang masih terlihat di beberapa wilayah terpencil di Jakarta namun bukankah transportasi umum lain yang jauh memadai juga masih tersedia seperti Bajaj BBG, ojek pangkalan/online, Mikrolet, dan lain-lain sebagainya? 

Jika Pemprov DKI peduli seharusnya mereka berusaha untuk mengalihkan para tukang becak agar beralih ke bisnis transportasi lain, bukan malah membuat Jakarta mundur kebelakang.

Hal ke-empat, prihal legalisasi becak jangan menjadikan Pemprov DKI Jakarta gemar melabrak peraturan yang telah ada dan menganggap enteng dengan membuat atau mengganti peraturan dengan yang baru. Sebagaimana halnya dengan penataan Pasar Tanah Abang dengan memperbolehkan PKL berdagang di jalan. Dimana kebijakan tersebut hanya menimbulkan permasalahan baru dan dampak yang harus dihadapi para pengguna jalan.

Ada istilah "janji harus ditepati, janji dibawa mati" akan tetapi janji juga masih memerlukan nalar (akal sehat). Selaku pemimpin seharusnya Anies Baswedan dan Sandiaga Uno memikirkan baik-baik sesuatu hal sebelum memutuskannya, buat apa mereka berdua punya para ahli dan pakar yang menjadi bawahan mereka jika tidak dipergunakan dengan optimal. 

Jakarta ini Ibukota, kota Metropolitan yang sangat luas dengan berjuta-juta jiwa berinteraksi didalamnya. Jangan karena ambisi semata, nasib masyarakat Jakarta dijadikan lahan bermain kebijakaan sesaat. Demikian artikel Penulis, mohon maaf bilamana ada kekurangan dikarenakan kekurangan milik Penulis pribadi. Terima kasih.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun