Hal ketiga, apa cukup rencana legalisasi becak hanya dikarenakan alasan (becak) ada berarti masyarakat masih membutuhkannya?Â
Benar, becak memang masih terlihat di beberapa wilayah terpencil di Jakarta namun bukankah transportasi umum lain yang jauh memadai juga masih tersedia seperti Bajaj BBG, ojek pangkalan/online, Mikrolet, dan lain-lain sebagainya?Â
Jika Pemprov DKI peduli seharusnya mereka berusaha untuk mengalihkan para tukang becak agar beralih ke bisnis transportasi lain, bukan malah membuat Jakarta mundur kebelakang.
Hal ke-empat, prihal legalisasi becak jangan menjadikan Pemprov DKI Jakarta gemar melabrak peraturan yang telah ada dan menganggap enteng dengan membuat atau mengganti peraturan dengan yang baru. Sebagaimana halnya dengan penataan Pasar Tanah Abang dengan memperbolehkan PKL berdagang di jalan. Dimana kebijakan tersebut hanya menimbulkan permasalahan baru dan dampak yang harus dihadapi para pengguna jalan.
Ada istilah "janji harus ditepati, janji dibawa mati" akan tetapi janji juga masih memerlukan nalar (akal sehat). Selaku pemimpin seharusnya Anies Baswedan dan Sandiaga Uno memikirkan baik-baik sesuatu hal sebelum memutuskannya, buat apa mereka berdua punya para ahli dan pakar yang menjadi bawahan mereka jika tidak dipergunakan dengan optimal.Â
Jakarta ini Ibukota, kota Metropolitan yang sangat luas dengan berjuta-juta jiwa berinteraksi didalamnya. Jangan karena ambisi semata, nasib masyarakat Jakarta dijadikan lahan bermain kebijakaan sesaat. Demikian artikel Penulis, mohon maaf bilamana ada kekurangan dikarenakan kekurangan milik Penulis pribadi. Terima kasih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H