Bagaimana dengan negara bernama  Indonesia? Rencananya DPR akan menyunat hukuman koruptor denda minimal 200 juta disunat jadi 10 juta rupiah saja. Hukuman korupsi terbamyak hanya 1 milyar meskipun korupsi triliunan tanpa mengembalikan kas negara belum lagi remisi dan fasilitas sel yang katanya aduhai sehingga setnov, dan gayuspun bisa jalan- jalan ke luar negeri. Sungguh surga dunia dan yang ketempuhin lagi- lagi rakyat, rakyat dan rakyat.Â
Maka dari itu sudah tepatkah yang dilakukan anggota dewan terhormat ini dengan merevisi RUU hukuman Koruptor menjadi lebih ringan. Tak puas dengan itu KPKpun di perlemah. Sungguh Nusantara ini surganya para koruptor, betul atau tidak? Bersuaralah itulah senjata rakyat hari ini, Besuaralah maka perubahan akan terjadi!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H