Mohon tunggu...
Sani fitriyani
Sani fitriyani Mohon Tunggu... Penulis - Peselancar dunia maya

Aku ingin begitu, aku ingin begini

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Lonceng Kematian KPK, Duka Demokrasi Lahirkan Kecacatan Hukum!

9 September 2019   18:28 Diperbarui: 9 September 2019   18:38 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bagaimana dengan negara bernama  Indonesia? Rencananya DPR akan menyunat hukuman koruptor denda minimal 200 juta disunat jadi 10 juta rupiah saja. Hukuman korupsi terbamyak hanya 1 milyar meskipun korupsi triliunan tanpa mengembalikan kas negara belum lagi remisi dan fasilitas sel yang katanya aduhai sehingga setnov, dan gayuspun bisa jalan- jalan ke luar negeri. Sungguh surga dunia dan yang ketempuhin lagi- lagi rakyat, rakyat dan rakyat. 

Maka dari itu sudah tepatkah yang dilakukan anggota dewan terhormat ini dengan merevisi RUU hukuman Koruptor menjadi lebih ringan. Tak puas dengan itu KPKpun di perlemah. Sungguh Nusantara ini surganya para koruptor, betul atau tidak? Bersuaralah itulah senjata rakyat hari ini, Besuaralah maka perubahan akan terjadi!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun