Dewan perwakilan Rakyat rupanya masih bermain -main mengotak atik mensiasati upaya KPK dalam memberantas korupsi. Entah ada apa di balik rencana revisi UU KPK yang notabennya melemahkan komisi yang di cintai oleh rakyat ini.Â
Masyarakat mengutuk keras aksi yang dilakukan oleh anggota dewan yang kerjanya menurut mereka cari sensasi di panggung politik. Masyarakat menutupi gedung KPK dengan kain berwarna hitam sebagai simbol matinya demokrasi dan hukum di negeri ini. Lantas apakah pantas wakil rakyat yang seharusnya menyampaikan aspirasi rakyat malah mencederai luka rakyatnya sendiri dengan melemahkan hukum KPK dan menyunat kurungan hukum koruptor di negeri ini?
Wakil rakyat membuat geram dengan revisi yang banyak menuai kecaman. Bagaimana tidak hukuman korupsi di negara kita paling kecil 200 juta rupiah di sunat menjadi 10 juta rupiah saja belum lagi pasal revisi pelemahan KPK membuat koruptor bebas melanglang buana bah negara ini surga bagi para perampok uang rakyat ini.Â
Mimpi rakyat di tengah bolong, seandainya negara ini bebas dari koruptor mungkin rakyat bisa sejahtera. Ya banyak sekali kasus penyelewengan uang negara oleh para pejabat bayangkan jika uang hasil koruptor itu tidak di selewengkan maka masyarakat bisa merasakan hasil dari uang yang digunakan secara tepat sasaran. Misalnya fasilitas bos dana sekolah jika oknum PNS tidak mengkorupnya maka para siswa dapat fasilitas sekolah, bisa belajar untuk mengantarkan cita- citanya. Kalau dana boa di korupsi bagaimana fasilitas untuk pendidikan dapat terlaksana pasti tersendat akibat oleh memperkaya diri sendiri sehingga merugikan orang banyak.
Kasus lainnya kita lihat koruptor yang dilakukan oleh DPRD misalnya korupsi pembangunan daerah. Uang yang seharusnya untuk pembangunan daerah untuk masyarakat agar lebih produktif  namun apa yang terjadi ketika seorang pejabat itu memakan uangnya alhasil lagi- lagi rakyat yang di korbankan sehingga masyarakat tidak dapat menikmati dampak dari pembangunan tersebut. Akibatnya kemajuan daerah stagnan, perekonomian stagnan dan kehidupan sosial stagnan. Coba bayangkan jika uang negara tersebut digunakan tepat sasaran maka pembangunan dapat tercipta masyarakat dapat menikmati hasil pembangunan, ekonomi masyarakat meningkat karena adanya pembanguan dan berdampak pada kesejahteraan.Â
Begitupun korupsi di sektor lain, jadi apa wajar masyarakat marah dan mengepal tangan kepada koruptor? Memandang keji tindakan korupsi di negeri ini apa salah? Tidak! Rakyat benar, koruptor itu sama dengan pembunuh. Membunuh hak yang seharusnya untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat. Â Maka dari itu anggota dewan jikalau akhirnya merevisi undang- undang berarti pro aksi dalam memelaratkan masyarakat.Â
Pasalnya menurut juru bicara KPK aktor koruptor yang paling banyak ada di kalangan politikus dan pejabat. Alhasil mereka kucar kacir mencari celah demi mengeruk kekayaan untuk memperkaya dirinya dan keluarga toh mereka tau celah hukuman tak berat dan KPK bisa di siasati.Â
Memang, masuk panggung politik itu berat di dana alhasil dari mana mereka mengembalikamn dana kampanye selama pemilu yah salah satu cara dengan korupsi.Â
Apakah rakyat pantas geram? Apakah rakyat diam saja para pejabat negara ini mengutak ngatik hukum untuk kepentingan mereka semara. Tidak! Rakyat harus bersuara karena itu menyangkut kesejahteraan rakyat dan kemajuan negeri ini. Jelas korupsi sangat buruk dan memiskinkan negara Indonesia.Â
Saking buruknya hukuman bagi para koruptor tidaklah main- main. Pasalnya di sejumlah negara para koruptor di hukum dengan seberat- beratnya. Misalnya negara Jepang banyak koruptor yang bunuh diri karena malu dengan perbuatannya, di arab hukuman potong tangan, di Amerika koruptor di asingkan bahkan di negara China koruptor dijadikan makanan anjing karena saking hinanya perbuatan tersebut sehingga perdana mentri menyuruhnya membunuh koruptor tersebut lalu jasadnya di jadikan makanan anjing dan kejadian itu di saksikan oleh pejabat lain.Â
Nah hukuman berat bagi koruptor terbukti tindak korupsi di masing- masing negara turun dan sejahtera.
Bagaimana dengan negara bernama  Indonesia? Rencananya DPR akan menyunat hukuman koruptor denda minimal 200 juta disunat jadi 10 juta rupiah saja. Hukuman korupsi terbamyak hanya 1 milyar meskipun korupsi triliunan tanpa mengembalikan kas negara belum lagi remisi dan fasilitas sel yang katanya aduhai sehingga setnov, dan gayuspun bisa jalan- jalan ke luar negeri. Sungguh surga dunia dan yang ketempuhin lagi- lagi rakyat, rakyat dan rakyat.Â
Maka dari itu sudah tepatkah yang dilakukan anggota dewan terhormat ini dengan merevisi RUU hukuman Koruptor menjadi lebih ringan. Tak puas dengan itu KPKpun di perlemah. Sungguh Nusantara ini surganya para koruptor, betul atau tidak? Bersuaralah itulah senjata rakyat hari ini, Besuaralah maka perubahan akan terjadi!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H