Orang kemudian hidup pada tatanan fungsi, sedangkan dunia makna diasosiasikan sebebas-bebasnya. Orang menyadari bahwa, fungsi dan makna tidak bisa saling menggantikan, karena hanya akan menjadi debat kusir jika itu dibenturkan. Pornografi yang disubstitusikan hanya bisa lolos pada tatanan fungsi namun tidak pada makna.
Hal ini sudah pasti akan lolos dari jerat undang-undang, karena undang-undang hanya bisa bekerja pada tatanan fungsi. Dan esensi asli dari sebuah parodi seksualitas tidak dapat dijangkau oleh undang-undang. Bagaimana bisa tertangkap, jika pelaku hanya memalu paku sambil diiringi jeritan wanita.Â
Persoalan itu baik atau tidak, masih bisa dibicarakan. Namun berbicara soal keadilan itu sudah pasti menjadi berat sebelah, apalagi jika dilihat lagi menggunakan kacamata agama. Semua menjadi biasa jika di atas kehidupan sehari-hari, namun menjadi berbeda jika ditarik ke dalam dunia permenungan. Â Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H