Sebelum masa habis pemerintahan Ir. Indra Catri, M.Si berkomitmen untuk menjadikan kawasan salingka danau maninjau sebagai kawasan pertanian organik. Dimana target berupa:
- Mengurangi pencemaran tanah akibat dari penggunaan pupuk non organik, pertisida, herbisida yang membunuh mikro organisme pada lahan areal persawahan masyarakat di Sembilan nagari di Kecamatan Tanjung raya. Pencemaran lahan pertanian dan residu yang tertinggal dan terbawa ke danau dapat di kurangi dengan mereklamasi persawahan masyarakat.
- Mengurangi pencemaran dari ladang masyarkat sekitar danau maninjau dan perambahan lahan perladangan baru. Seiring seringnya tubo datang dan merugikan masyarakat pembudidaya jaring apung dan membaiknya hasil komoditi perkebunan, maka ada proses pembukaan ladang baru. Hal ini, menambah erosi dan pengurangan debit air danau maninjau.
- Meningkatkan pendapatan masyarakat petani dengan memindahkan pabrikasi Pupuk Organik Majemuk Lengkap, Anti hama organik, pabrikasi pakan ikan organic dan hasil pertanian dan perkebunan organik untuk jangka waktu 5 tahun. Pendekatan yang digunakan adalah pembentukan KUBE berbasiskan komoditi yang dikerjakan oleh masyarakat.
Sedangkan dari sisi penguatan keuangan dari KUBE nantinya bekerjasama dengan BMT Agam Madani pada setiap nagari di seluruh Kecamatan Tanjung Raya. Sedangkan pemerintah Kab. Agam diharapkan membentuk Badan Usaha Milik Daerah, dan Pusat Penelitian dan Pembenihan untuk ikan. Sedangkan untuk pengembangan kawasan tanaman organik dibangun oleh Gerbang Organik Pusat Pendidikan, Pelatihan & Pengembangan Bioteknologi NT 45 berbasis kerjasama saling menguntungkan antara KUBE, Pemerintah.
Hasil akhir yang diharapkan adalah perbaikan kualitas tanah, tanaman, perikanan budidaya dan air danau maninjau melalui program Minapolitan Organik dan AgroOrganik Salingka danau Maninjau.