Mohon tunggu...
Alamsyah
Alamsyah Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis & Content Writer

Lisan Terbang, Tulisan Menetap

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Digitalisasi dan Kecerdasan Buatan (AI) Tantang Hukum Hak Cipta di Indonesia

27 Desember 2024   23:00 Diperbarui: 27 Desember 2024   23:12 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kompol Sandy Budiman/Foto: Dokpri
Kompol Sandy Budiman/Foto: Dokpri


Crypto Music: Inovasi atau Tantangan Baru?

Kompol Sandy Budiman juga menyinggung inovasi crypto music, yang menggunakan blockchain untuk melindungi, mendistribusikan, dan memonetisasi musik secara digital.

"Ini adalah peluang besar, tetapi juga memiliki risiko yang harus diperhatikan," katanya.

Keuntungan Crypto Music

Transparansi dan Keamanan

"Blockchain menawarkan catatan permanen dan transparan atas kepemilikan karya musik," jelasnya.

Pembayaran Langsung ke Artis

Teknologi ini memungkinkan pembayaran langsung kepada artis tanpa perantara.

Hak Cipta Global

"Blockchain memberikan perlindungan hak cipta secara internasional, tanpa batasan yurisdiksi hukum," tambahnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun