Menurut Kompol Sandy, AI mampu membantu menciptakan karya baru, seperti musik, desain, atau konten visual.
"Regulasi tentu saja diperlukan untuk memastikan bahwa inovasi ini tetap adil dan menghormati hak pencipta asli," tambahnya.
Regulasi untuk Menjawab Tantangan
Kompol Sandy Budiman menyarankan beberapa langkah konkret:
Memperjelas Definisi Pencipta
"Kita perlu mengatur posisi hukum karya yang dihasilkan oleh AI, termasuk siapa yang berhak atas hak cipta," kata Kompol Sandy.
Penggunaan Wajar (Fair Use)
"Penting untuk menyusun pedoman tentang penggunaan data atau karya berhak cipta untuk melatih AI, agar tidak merugikan pencipta asli," lanjutnya.
Kerjasama Internasional
Kompol Sandy juga menekankan pentingnya mengikuti tren global, seperti diskusi di WIPO (World Intellectual Property Organization), agar hukum hak cipta Indonesia tetap relevan.
Peningkatan Infrastruktur Digital
"Teknologi seperti blockchain bisa membantu mendukung penegakan hukum hak cipta dengan cara yang lebih efisien," ujarnya.