Mohon tunggu...
Alamsyah
Alamsyah Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis & Content Writer

Lisan Terbang, Tulisan Menetap

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Kompol Sandy Budiman: Penegakan Hukum Harus Utamakan Keadilan Subtantif

20 Desember 2024   09:23 Diperbarui: 20 Desember 2024   09:23 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Komisaris Polisi (Kompol) Sandy Budiman, S.H., S.I.K., M.Si.,/Foto: Dokpri

Kompol Sandy menyerukan penerapan sanksi tegas terhadap aparat yang menyalahgunakan wewenang.

"Penegakan hukum harus mengutamakan keadilan substantif, bukan sekadar kepatuhan prosedural," tambahnya.

"Penggunaan teknologi digital, seperti sidang daring dan sistem audit otomatis, dapat meningkatkan akuntabilitas," kata Kompol Sandy.

Edukasi masyarakat tentang hukum dan hak-hak mereka serta perlindungan bagi pelapor (whistleblower), juga dikatakan merupakan langkah penting untuk meningkatkan kontrol masyarakat terhadap proses hukum.

Lembaga seperti KPK, Ombudsman, dan Komisi Yudisial harus diperkuat untuk memastikan pengawasan bebas dari intervensi politik.

"Edukasi hukum sejak dini dan kampanye nilai-nilai keadilan dapat mengubah paradigma masyarakat terhadap hukum," ujar Kompol Sandy.

Kompol Sandy menekankan bahwa transparansi, integritas, dan akuntabilitas harus menjadi pilar utama dalam reformasi hukum di Indonesia.

"Dengan langkah-langkah yang strategis dan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan institusi hukum, kita dapat mengembalikan fungsi hukum sebagai alat keadilan yang sesungguhnya," tutupnya.**

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun