Mohon tunggu...
Alamsyah
Alamsyah Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis & Content Writer

Lisan Terbang, Tulisan Menetap

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Kompol Sandy Budiman: Penegakan Hukum Harus Utamakan Keadilan Subtantif

20 Desember 2024   09:23 Diperbarui: 20 Desember 2024   09:23 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Komisaris Polisi (Kompol) Sandy Budiman, S.H., S.I.K., M.Si.,/Foto: Dokpri

"Penyidikan yang tertutup dan putusan pengadilan yang sulit digugat menunjukkan kurangnya transparansi dalam sistem hukum kita," jelasnya.

"Korupsi di kalangan aparat penegak hukum adalah tantangan serius," lanjut Kompol Sandy.

Ia menyoroti kasus-kasus suap yang memungkinkan manipulasi dalam proses hukum.

Kompol Sandy menjelaskan bahwa celah hukum sering dimanfaatkan untuk menghindari tanggung jawab, meskipun secara prosedural terlihat sah.

"Pemahaman literal tanpa mempertimbangkan keadilan substantif menjadi masalah utama," katanya.

"Tanpa komitmen moral yang kuat, aparat hukum mudah tergoda untuk melayani kepentingan pribadi atau kelompok tertentu," tambah Kompol Sandy.

Kompol Sandy menggarisbawahi pentingnya langkah-langkah konkret untuk memperkuat sistem hukum di Indonesia.

Publikasi dokumen hukum penting dan pelibatan masyarakat sipil dalam pengawasan proses hukum harus menjadi prioritas.

"Transparansi adalah kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik," tegasnya.

"Pelatihan integritas dan profesionalisme aparat penegak hukum harus ditingkatkan," ujar Kompol Sandy.

Selain itu, sistem rekrutmen perlu diperbaiki untuk memastikan hanya individu berintegritas tinggi yang terlibat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun