Mohon tunggu...
Alamsyah
Alamsyah Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis & Content Writer

Lisan Terbang, Tulisan Menetap

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kompol Sandy Budiman: Pendekatan Psikologis dan Psikiatrik dalam Penegakan Hukum Digital

11 Desember 2024   09:22 Diperbarui: 12 Desember 2024   19:50 253
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kompol Sandy Budiman, musisi dan selebriti yang juga aparat kepolisian/Foto: Dokpri


Jakarta - Kompol Sandy Budiman, kandidat doktor dari Universitas Indonesia, menekankan pentingnya perspektif psikologis dan psikiatrik dalam teknologi kepolisian serta implementasi hukum Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pendekatan ini dinilai relevan untuk memahami perilaku manusia dalam konteks kriminalitas digital, penegakan hukum, dan dampaknya terhadap individu yang terlibat.

"Psikologi berperan dalam memahami motivasi, pola pikir, dan perilaku individu, baik pelaku maupun korban, terkait kejahatan berbasis teknologi. Ini menjadi kunci untuk mengembangkan strategi penegakan hukum yang lebih efektif dan manusiawi," ujar Kompol Sandy di Jakarta, Rabu (11/12/2024).

Menurut Kompol Sandy Budiman, psikologi membantu menjelaskan alasan di balik tindakan pelaku kejahatan digital, seperti peretasan atau penipuan daring. Faktor seperti narsisme, tekanan sosial, atau kebutuhan akan pengakuan sering kali menjadi motivasi utama.

"Kami menggunakan analisis psikologi digital untuk memahami pola perilaku pelaku di dunia maya. Misalnya, kebiasaan penggunaan media sosial atau respons mereka terhadap provokasi online," tambahnya.

Tidak hanya pada pelaku, pendekatan psikologis juga penting untuk menangani korban kejahatan digital.

Kompol Sandy menjelaskan bahwa korban pencemaran nama baik atau perundungan online sering kali mengalami dampak psikologis serius, seperti kecemasan atau depresi.

"Dalam beberapa kasus, gangguan stres pascatrauma (PTSD) juga dapat terjadi," katanya.

Kompol Sandy juga membahas peran psikiatri dalam penegakan hukum digital. Ia menjelaskan bahwa beberapa pelaku kejahatan digital mungkin dipengaruhi oleh gangguan mental, seperti adiksi teknologi atau gangguan kepribadian antisosial.

"Evaluasi psikiatrik sangat penting untuk menentukan apakah kondisi mental pelaku memengaruhi tindakannya. Ini juga relevan dalam menentukan langkah rehabilitasi yang tepat," jelasnya.

Pada sisi lain, korban kejahatan digital juga membutuhkan perhatian psikiatrik untuk mengatasi trauma yang dialami. Teknologi modern, seperti aplikasi pemantauan kesehatan mental, menurut Kompol Sandy, dapat membantu mendukung proses pemulihan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun