Terakhir adalah Digital yang menggambarkan bahwa kejahatan siber muncul seiring teknologi.
Adapun pemikiran David H. Bayley menyebutkan jika Polisi harus melayani masyarakat, bukan sekadar menegakkan hukum.
Demokrasi dalam kepolisian: akuntabilitas, transparansi, dan hak asasi.
Fokus utama adalah pencegahan kejahatan dan kolaborasi dengan masyarakat.
Reformasi diperlukan untuk mengatasi korupsi dan meningkatkan profesionalisme.
Perkembangan teori dan reformasi kepolisian mendukung penanganan kriminalitas yang relevan, adaptif, dan berbasis masyarakat.**
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H