Menurutnya, masyarakat perlu lebih sadar akan pentingnya menghargai hak cipta untuk menekan produk bajakan yang masih marak di Indonesia.
Tantangan lainnya adalah distribusi royalti yang dinilai masih belum optimal. Banyak musisi yang menerima kompensasi minim, dan menurutnya, sosialisasi serta edukasi tentang hak cipta harus terus ditingkatkan.
Sebagai pengetahuan, Indonesia telah memiliki lembaga baru yaitu LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional), Lembaga ini tidak didukung APBN dan ini adalah lembaga nirlaba yang ditunjuk untuk mengumpulkan dan mendistribusikan royalti cuma memang masih jauh dari harapan.
"Saya harap edukasi mengenai hak cipta semakin diperkuat. Hal ini pernah saya lakukan saat menjadi Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading," tambahnya.
Ia juga mengusulkan agar pemerintah mendukung pengembangan platform musik lokal yang mampu bersaing dengan platform internasional seperti YouTube dan Spotify dll.
Menurutnya, algoritma platform-platform tersebut sudah tidak mendukung musik lokal, sehingga musik Indonesia sulit bersaing di pasar digital.
"Indonesia bisa belajar dari Korea dan Jepang yang serius melindungi industri musik mereka," ujarnya.
"Harapannya, ke depannya ada solusi lokal yang lebih memadai untuk mendukung kreativitas dan distribusi musik di Indonesia, terutama untuk musisi independen yang berkarya tanpa dukungan label besar. Teknologi kita harusnya beradaptasi dengan dunia internasional dan mampu menghasilkan suatu terobosan maksimal dalam rangka mengangkat citra karya musik dan memiliki sifat ekonomis dan diakui dunia. Tunjukkan pada dunia bahwa kita bisa dibanggakan," tutupnya.**
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI