Mohon tunggu...
Alamsyah
Alamsyah Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis & Content Writer

Lisan Terbang, Tulisan Menetap

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Terduga Penjambret Berharap Majelis Hakim PN Jakut Beri Putusan Seadil-adilnya

5 Juni 2024   15:15 Diperbarui: 5 Juni 2024   15:17 364
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sidang kasus dugaan penjambretan di PN Jakarta Utara. (Foto: Istimewa)

Ketika diperjelas mengenai buta huruf salah satu terdakwa dijawab oleh saksi, lupa.

Lebih lanjut majelis menanyakan,

"Apakah salah satu terdakwa ada yang keberatan dengan isi BAP karena pada saat kejadian terdakwa masih didalam penjara?"

Saksi menjawab,

"Tidak ada yang keberatan dengan  BAP pelaku  Adit tidak  bilang kalau ada di penjara," jelas saksi .  

"Apakah pada saat penandatanganan para terdakwa?" tanya majelis lagi.

Saksi lalu menjawab tidak bertemu.

Terkait wajah terdakwa Supriyanto lebam, saksi yang ditanya tim kuasa hukum menjawab jika dirinya tidak tahu.

Menurut saksi, saat dirinya  menerima dari saksi yang menangkap terdakwa, wajah Supriyanto sudah bengkak.

Sementara terkait sepeda motor yang dipakai korban, saksi mengatakan bahwa sepeda motor tersebut berwarna abu-abu. Sedangkan menurut kuasa hukum terdakwa, sepeda motor itu berwarna merah sebagaimana yang terlihat dari CCTV.

"Dalam CCTV, motor korban warna merah yang mulia", ucap salah satu kuasa hukum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun