Dalam hal ini, saya rasa perlu dipastikan keabsahan dokumen penunjang khususnya KK tadi. Â Apakah KK tersebut sinkron atau tidak dengan KTP orangtua si siswa.
Kabarnya untuk proses tersebut si calon siswa hanya cukup menunjukkan KK asli tanpa harus dilengkapi dengan KTP orangtua.
Jika KK calon siswa dan KTP orangtua berbeda, bisa dipastikan bahwa calon siswa dititipkan ke dalam satu KK yang rumahnya berdekatan dengan sekolah.
Dalam kasus seperti ini apakah panitia PPDB tidak mempermasalahkannya? Jika tidak, bisa dipastikan akan banyak calon siswa yang akan dititipkan ke dalam satu KK yang rumahnya berdekatan dengan sekolah yang mereka tuju.
Terkait titip menitip siswa saya sempat bertanya kepada salah seorang orangtua murid. Menurutnya, hal seperti itu wajar dilakukan.
"Biarin dah, abis pemerintahnya juga ribet sih, jadi kita rakyat harus cerdik juga demi anak sekolah." kata orangtua murid yang tak mau disebutkan namanya itu.
Kasus "Siswa Titipan" Mencuat di Bintaro, Tangsel
Praktek titip menitip siswa ditengarai melibatkan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Banten, Tabrani.
Mengutip Tangerangupdate, disebutkan bahwa ada beberapa calon peserta didik yang berhasil lolos lewat jalur 'penitipan' tersebut.
Hal tersebut diketahui dari salah satu percakapan diduga proses titip menitip siswa.
"Kirim namanya sekarang, main cepat soalnya last minute," mengutip Tangerangupdate.com.