Mohon tunggu...
Alamsyah
Alamsyah Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis & Content Writer

Lisan Terbang, Tulisan Menetap

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Artikel Utama

Mudik Lebaran Kembali Dilarang, Bagaimana Nasib Agen Bus AKAP Pondok Pinang?

8 April 2021   06:03 Diperbarui: 8 April 2021   10:33 1624
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Salah satu sudut lokasi agen bis AKAP Pondok Pinang. Foto: Pribadi

Pemerintah kembali melarang mudik lebaran untuk kedua kali selama masa pandemi Covid-19 ini. Pelarangan mudik pemerintah, rupanya wajib diikuti pula oleh Pemprov DKI Jakarta. 

Guna merealisasikan dukungan itu, Pemprov DKI akan menertibkan terminal bayangan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta.

Lantas, bagaimanakah dengan nasib agen bis AKAP Pondok Pinang yang menurut anggota DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike juga harus ditertibkan karena lokasi itu dikatakannya sebagai terminal bayangan?

Saya sengaja menanyakan hal ini langsung kepada Pengelola Agen Bis Akap Pondok Pinang bernama Hupaima Sidabutar. Bapak asli orang Batak ini pun terkejut karena sepengetahuan dirinya tak ada terminal bayangan di Pondok Pinang ini.

Hupaima menjelaskan bahwa bis-bis yang di area yang dikatakan anggota DPRD DKI Jakarta ibu Yuke Yurika itu sebagai terminal bayangan, bukan merupakan sebuah terminal, melainkan namanya agen bis AKAP Pondok Pinang.

"Kami di sini adalah korban dari penggusuran terminal Lebak Bulus yang mana setelah di situ dibangun Stasiun MRT, kami tidak mendapat tempat akhirnya sekitar 30-an agen bis AKAP sepakat menetap di sini dan saya yang mengelolanya. Sejak ada di sini, saya sudah tulis besar-besar di pintu masuk bahwa ini bukan terminal bayangan tapi Agen Bus AKAP," beber Hupaima sambil tangannya menunjuk plang yang dia maksudkan.

Ketika Hupaima, pengelola, PO bis, pegawainya, stafnya, para pedagang, para supir, kernet, tukang parkir, tukang ojek, penjaga WC umum, hingga pengamen, mengetahui ada rencana penertiban bahkan dikabarkan bakal ditutup lokasi tempat mereka menggantungkan nasib selama ini.

Hal itu karena disebut terminal bayangan menjadi alternatif perusahaan otobus yang tidak memiliki izin untuk mengoperasikan armadanya, tentu kesal mereka semua.

Pasalnya, sejak ada di lokasi Pondok Pinang ini keberadaan mereka sudah mengantongi izin. Baik masing-masing agen PO maupun pengelola sudah memiliki izin operasional.

"Kalau ditertibkan dalam arti mau ditutup lokasi ini, anggota DPRD itu sungguh kejam ya kalau begitu. Karena di sini banyak sekali orang mencari nafkah. Mulai dari sopir, kernet, tukang angkut barang, pedagang, pengamen, tukang parkir, tukang ojek, dan lainnya. Mau ke mana mereka mencari nafkah kalau ini ditutup? Dia kan wakil rakyat jadi harus tahu dong bagaimana Covid-19 ini membuat lapangan pekerjaan jadi tidak ada dan PHK di mana-mana," jelas Hupaima dengan intonasi suara yang lumayan tinggi.

Pria berbadan cukup berisi ini rupanya keberatan dengan adanya pernyataan dari seorang anggota DPRD DKI Jakarta bernama Yuke Yurike ini. Kekesalannya itu tadi, lokasi yang dia kelola sejak tahun 2014 itu dikatakan adalah terminal bayangan yang harus ditertibkan menjelang mudik pada tanggal 6 sampai 17 Mei mendatang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun