Mohon tunggu...
Surya Ferdian
Surya Ferdian Mohon Tunggu... Administrasi - Shalat dan Shalawat Demi Berkat

Menikmati Belajar Dimanapun Kapanpun

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Langkah Menyelesaikan Tilang Elektronik

15 Maret 2021   12:32 Diperbarui: 15 Maret 2021   12:40 1132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pernahkah anda mendapat kiriman surat dari kepolisian berisi surat tilang elektronik? Padahal anda tidak merasa pernah diberhentikan oleh petugas Kepolisian saat anda berkendara. Yup, itu namanya surat tilang elektronik. Polisi memang tidak memberhentikan anda, tapi kamera pengintainya sudah merekam prilaku pelanggaran anda. 

Bagi anda yang nama dan identitasnya melekat pada identitas kendaraan, anda akan sedikit kaget jika menerima surat tilang elektronik. Namun jika ternyata kendaraan yang pernah anda miliki tapi sudah anda pindah tangankan, anda akan lebih kaget lagi. Tapi setidaknya anda akan tahu siapa yang menguasai kendaraan anda saat itu. 

Sebagai pemilik sekaligus penguasa kendaraan, surat tilang elektronik tidak akan sulit untuk dikonfirmasi kebenarannya. Namun bila anda sudah tidak menguasai lagi kendaraan, maka pilihan anda adalah memberi informasi kepada Kepolisian bahwa anda sudah tidak menguasai kendaraan tersebut. Caranya gampang, tinggal anda beri centang pada halaman konfirmasi e-tilang saat anda memeriksa informasi dari surat yang anda terima. 

Nah, untuk anda yang ingin menyelesaikan surat tilang elektronik, berikut ini langkahnya;

Pertama, anda buka surat tilang tersebut. Perhatikan setiap informasi yang disebutkan. Jangan lupa mencatat nomor tilang/Briva, dan nomor registrasi blanko tilang. Setiap informasi yang disebutkan di dalam surat akan berguna bagi anda untuk langkah selanjutnya. Perlu diingat, nomor tilang BRIVA dan Nomor Registrasi/Blanko punya kegunaan berbeda. 

Nomor tilang Briva yang berisi 15 digit angka adalah nomor yang akan anda gunakan untuk membayar titipan denda tilang ke Bank BRI (ATM, Teller, dll). Biasanya titipan denda tilang ini akan menggunakan nilai maksimal, jadi nilainya pasti akan besar. 

Sementara Nomor Registrasi/Blanko adalah 8 Digit Kombinasi Huruf dan Angka yang dapat anda gunakan nanti untuk menyelesaikan proses pembayaran setelah pelaksanaan sidang.

Setelah anda membaca dan mencatat dengan seksama, mari mulai proses kedua, yaitu konfirmasi pelanggaran ke alamat website etle-pmj . Disini anda akan sekali lagi mengkonfirmasi informasi. Silahkan anda masukkan Nomor Referensi Pelanggaran yang ada di seperempat terakhir halaman surat. 

Setelah selesai mengisi informasi yang dibutuhkan, anda tinggal memeriksa setiap detail informasinya. Bahkan anda dapat melihat 4 bukti foto pelanggaran yang dituduhkan. Setelah selesai semua anda baca, anda bisa memilih untuk konfirmasi atau menolaknya. Silahkan jika anda ingin bertanya terkait pelanggaran yang dituduhkan. 

Saran saya, jika memang benar sesuai gambar yang disampaikan, pilihlah untuk mengkonfirmasi. Anda akan memperoleh nomor tilang/Briva, dan Nomor Registrasi/Blangko. Pada proses ini anda perhatikan kapan tanggal sidang yang akan memutus besaran denda sesungguhnya yang harus anda bayar.

Anda boleh membayar titipan denda tilang melalui BRI atau bank lainnya, atau anda bisa membiarkan dahulu (mengabaikan) sambil menunggu waktu sidang penetapan denda oleh pengadilan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun