Selain itu, kita juga perlu melihat keuangan negara, hutang, pengangguran, kemiskinan, beban ekonomi rakyat dan masalah-masalah lainnya. Pemindahan Ibu kota di kabupaten/Kota saja butuh dana banyak, apalagi pemindahan Ibu kota negara.
Sudah pasti proses pemindahan ini membutuhkan biaya yang banyak, dan kalau ini sampai membebani APBN atau APBD maka dikhawatirkan utang akan semakin banyak dan itu akan menjadi pemborosan dan kurang produktif.
Hal penting lainnya yang harus diperhatikan adalah masalah sosial budaya, antropologis, geopolitik, pertahanan, keamanan, juga masalah lingkungan hidup. Kita tidak ingin masalah-masalah primordial terjadi di Ibu kota yang baru. Kita juga jelas tidak ingin pertahanan dan keamanan Ibu kota terancam baik dari dalam maupun dari luar. Untuk itu, pemerintah harus serius mengkaji ide dan gagasan pemindahan ibu kota ini dengan sangat cermat.
Wacana pemindahan ibu kota ini bukanlah ide yang buruk, tapi memerlukan kajian yang matang, cermat dan holistik. Para pakar dan masyarakat masih belum melihat urgensi pemindahan ibu kota ini, dan pemerintah pun belum menunjukan secara transparansi dan akuntabilitas ke publik terkait isu yang besar seperti ini.
Sebagai kepala negara tentu kita menyadari presiden mempunyai kekuasaan untuk menerapkan berbagai kebijakan termasuk menetapkan ibu kota yang baru. Tetapi presiden tidak serta merta dapat memutuskan begitu saja kebijakannya. Terlebih memindahkan ibu kota mempunyai implikasi hukum, regulasi, ekonomi, politik, dll, yang secara luas melibatkan kewenangan berbagai macam lembaga negara.
Untuk itu perlu koordinasi yang intens antara presdien dan masing-masing lembaga negara agar pengkajian pemindahan ibu kota ini berjalan secara cermat dan terpadu serta menjadi landasan kebijakan yang bersifat regulasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H