Mohon tunggu...
Dhul Ikhsan
Dhul Ikhsan Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pribadi

"Confidence is fashion" Follow, coment, and like IG : @sandzarjak See you there.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Diskusi Keuangan Syariah dan Industri Halal Indonesia

18 Juli 2018   19:51 Diperbarui: 18 Juli 2018   19:50 891
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

2. Mendorong implementasi Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal untuk mendukung pengembangan industri halal.

3. Mendorong percepatan dan fungsi sektor keuangan syariah untuk memberikan dukungan pembiayaan bagi ekonomi syariah.

Oleh karenanya presentasi pada hari itu untuk menginjeksi kembali wawasan peserta perihal kondisi pengembangan keuangan syariah dalam negeri. Sehingga, seluruh peserta bersama Bimas Islam dapat mengatur strategi yang efektif dan efisien dengan dana operasional yang terbatas demi mewujudkan amanat undang-undang.

Industri halal dunia bukan saja sekedar kuliner; ada banyak kiranya. Dari kosmetik hingga obat-obatan. Pariwisata pun demikian; negara-negara non-muslim pun turut bermain sebagai produsennya.

Melalui sengitnya pembahasan setelah diskusi kala itu, saya dapat memahami bahwa menyatukan ide menguasai keuangan syariah dan industri halal global masih lah sangat panjang. Karena, alih-alih berbicara teknis dan pragmatis, para peserta begitu concern dengan pembagian tugas masing-masing lembaga.

Resume

Sempat terdapat keinginan adanya kajian ulang mengenai tugas dan kewajiban masing-masing lembaga terkait KNKS ini yang terdapat di dalam undang-undang.

Jika kembali kepada paparan presentasi sebelumnya, kerangka pengembangan ekonomi syariah sangatlah kompleks dan berjenjang. Ada yang lingkupnya seputar 'sumber daya insani'. Di mana lingkup ini tidak hanya kelembagaan, tetapi juga infrastuktur dan Halal Value Chain.

Penguatan keuangan syariah melalui pembiayaan dan insentif pemerintah pun penting. Namun yang paling krusial adalah di lingkup edukasi masyarakat dan publikasi riset serta asesmen sebagai penunjang koordinasi dan kerjasama antar pihak yang berkepentingan.

89% total penduduk Indonesia adalah muslim. Sejatinya, diskusi ini haruslah fokus kepada stakeholder secara keseluruhan, bukan tentang  apa lembaga ini atau siapa lembaga itu. Sehingga memberi kesan akhir yang kuat tentang lu-lu-gue-gue (kurang peduli).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun