2. Mendorong implementasi Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal untuk mendukung pengembangan industri halal.
3. Mendorong percepatan dan fungsi sektor keuangan syariah untuk memberikan dukungan pembiayaan bagi ekonomi syariah.
Oleh karenanya presentasi pada hari itu untuk menginjeksi kembali wawasan peserta perihal kondisi pengembangan keuangan syariah dalam negeri. Sehingga, seluruh peserta bersama Bimas Islam dapat mengatur strategi yang efektif dan efisien dengan dana operasional yang terbatas demi mewujudkan amanat undang-undang.
Industri halal dunia bukan saja sekedar kuliner; ada banyak kiranya. Dari kosmetik hingga obat-obatan. Pariwisata pun demikian; negara-negara non-muslim pun turut bermain sebagai produsennya.
Melalui sengitnya pembahasan setelah diskusi kala itu, saya dapat memahami bahwa menyatukan ide menguasai keuangan syariah dan industri halal global masih lah sangat panjang. Karena, alih-alih berbicara teknis dan pragmatis, para peserta begitu concern dengan pembagian tugas masing-masing lembaga.
Resume
Sempat terdapat keinginan adanya kajian ulang mengenai tugas dan kewajiban masing-masing lembaga terkait KNKS ini yang terdapat di dalam undang-undang.
Jika kembali kepada paparan presentasi sebelumnya, kerangka pengembangan ekonomi syariah sangatlah kompleks dan berjenjang. Ada yang lingkupnya seputar 'sumber daya insani'. Di mana lingkup ini tidak hanya kelembagaan, tetapi juga infrastuktur dan Halal Value Chain.
Penguatan keuangan syariah melalui pembiayaan dan insentif pemerintah pun penting. Namun yang paling krusial adalah di lingkup edukasi masyarakat dan publikasi riset serta asesmen sebagai penunjang koordinasi dan kerjasama antar pihak yang berkepentingan.
89% total penduduk Indonesia adalah muslim. Sejatinya, diskusi ini haruslah fokus kepada stakeholder secara keseluruhan, bukan tentang  apa lembaga ini atau siapa lembaga itu. Sehingga memberi kesan akhir yang kuat tentang lu-lu-gue-gue (kurang peduli).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H