Maka dari itu, berbagai tahapan atau proses perencanaan pariwisata membutuhkan keterlibatan para pengambil keputusan. Ada pun proses perencanaan pariwisata ini meliputi:
- Persiapan studi, di antaranya adalah pengenalan karakteristik, potensi dan isu strategis, penganggaran, pemilihan anggota tim, kerangka acuan kerja (KAK), dan administrasi.
- Penetapan tujuan dan sasaran pembangunan, di antaranya adalah perumusan tujuan dan sasaran yang dapat digunakan untuk menjawab isu-isu strategis.
- Survei, di antaranya adalah inventarisasi situasi eksisting dan karakteristik area perencanaan pariwisata.
- Analisis dan sintesis, di antaranya adalah analisis hasil survei dan sintesis untuk merumuskan rencana dan rekomendasi.
- Perumusan kebijakan dan rencana, di antaranya adalah merumuskan alternatif perencanaan.
- Rekomendasi, di antaranya adalah pilihan rencana yang tepat dengan tujuan dan sasaran.
- Implementasi, di antaranya adalah pelaksanaan rencana terpilih.
- Pengawasan dan evaluasi, di antaranya adalah pengawasan yang terus menerus dan memberikan umpan balik guna penyesuaian dan penyempurnaan perencanaan.
Menuju Pariwisata Konvensional ke Ekowisata
Ekowisata dikembangkan sebagai reaksi atas berbagai dampak negatif dari pengembangan pariwisata konvensional yang bersifat masal.
Tujuan pengembangan ini adalah untuk meningkatkan kualitas jasa lingkungan dan kualitas hidup masyarakat di sekitarnya.
(Fennell, 2003) menekan bahwa pariwisata konvensional memiliki pandangan yang berlaku sama terhadap produk pariwisata (padahal setiap produk memiliki keunikan tersendiri), sangat berorientasi pada keuntungan, mengabaikan elemen sosial budaya dan lingkungan, serta antroposentris.
Ekowisata juga disebut-sebut sebagai kegiatan pariwisata alam yang berkontribusi langsung terhadap perlindungan spesies dan habitat sebagai basis atraksi, sehingga secara tidak langsung memberikan manfaat ekonomi pariwisata bagi masyarakat lokal. Dengan kata lain, ekowisata dapat menyeimbangkan antara upaya konservasi dan program pembangunan.
Sementara itu, menurut Wallace dan Pierce (1996), ekowisata sebagai suatu perjalanan ke tempat yang masih alamiah untuk tujuan pembelajaran/ penelitian, mengisi waktu luang/rekreasi, dan secara sukarela memberikan bantuan material dan non material atau volunteer assistance.
Selanjutnya, perjalanan yang dilakukan memberikan perhatian lebih terhadap pelestarian flora dan fauna, geologi, serta ekosistem, termasuk di antaranya masyarakat yang berada di sekitarnya (keberlanjutan nilai sosial budaya, tata hubungan, serta pemenuhan kebutuhan masyarakat lokal).
Untuk itu, UNEP atau United Nations Environmental Program dan WTO atau World Tourism Organization (2002) mengusulkan beberapa kriteria untuk mendefinisikan ekowisata, meliputi:
- Produk pariwisata berbasis alam.
- Dalam pengelolaanya berdampak minimal terhadap lingkungan fisik, sosial dan budaya.
- Menyertakan pengalaman yang bersumber dari pembelajaran terhadap lingkungan alamiah.
- Memberikan kontribusi terhadap konservasi keanekaragaman hayati.
- Menyediakan manfaat bagi masyarakat lokal.
Demikian, semoga uraian di atas bermanfaat.
Referensi buku: Pariwisata Berbasis Masyarakat, I Made Adikampana.