pendidikan. Salah satu kasus yang terjadi adalah perundungan seorang anak usia sekolah dasar oleh ketujuh teman-temannya di Pontianak.
Perundungan atau bullying merupakan permasalahan yang banyak ditemukan akhir-akhir ini, tidak terkecuali pada lingkunganPada tanggal 10 Oktober 2022 lalu, anak berinisial MP menjadi korban perundungan oleh tujuh teman sekelasnya yang mengakibatkan korban tersebut dibawa ke rumah sakit karena mengalami beberapa lebam biru, sakit kepala, hingga muntah-muntah.
Kasus ini bermula ketika MP pulang dari sekolahnya dalam keadaan lemah. Melihat hal itu, Sang Ibu menanyakan keadaan anaknya, namun tidak mendapat jawaban karena MP memilih bungkam. Hingga pada hari kedua, kondisi MP semakin memburuk, dan ketika ditanya, MP masih saja enggan berbicara. Merasa khawatir, Sang Ibu pun membawa MP untuk berobat karena demam, akan tetapi suhu tubuhnya tidak kunjung menurun. Di hari ke empat, kondisi MP semakin memburuk hingga tidak bisa jongkok dan kencing. Akhirnya, Sang Ibu pun memeriksa tubuh Sang Anak dan menemukan 3 titik lebam biru dipinggang kanan anaknya.
Setelah dipaksa untuk menceritakan apa yang terjadi, MP pun mengaku bahwa beberapa waktu yang lalu ia dipaksa dua temannya untuk pergi ke aula. Sesampainya di tempat, ia dianiaya oleh lima temannya yang telah menunggu dan kedua temannya yang memaksanya untuk ikut.
Menanggapi kasus tersebut, Sang Ibu melaporkan kepada pihak Kapolda Kalbar, dan meminta tindakan tegas dari pihak sekolah. Ketujuh anak yang melakukan perundungan dan penganiayaan diberikan sanksi berupa belajar dirumah.
Dari kisah tersebut dapat dilihat bahwa perundungan atau pembullyan memiliki dampak yang besar, terutama pada kondisi korban yang bisa saja mengalami kerusakan fisik maupun trauma pasca kejadian. Oleh karena itu, akan kita kupas satu persatu terkait apa itu bullying dan bagaimana langkah yang dapat dilakukan sebagai upaya pencegahan, terutama di lingkungan sekolah yang seharusnya menjadi tempat aman dan nyaman bagi anak untuk belajar.
Apa Itu Perundungan?
Dalam bahasa Indonesia, "bully" dapat diartikan sebagai tindakan menggertak atau mengganggu. Menurut Olweus, bullying adalah suatu bentuk perilaku berulang yang bertujuan menyebabkan ketidaknyamanan atau menyakitkan bagi orang lain, baik secara langsung oleh satu individu atau sekelompok individu terhadap seseorang yang tidak dapat mempertahankan diri. American Psychiatric Association (APA) mendefinisikan bullying sebagai perilaku agresif yang memiliki tiga karakteristik utama, yaitu (a) perilaku negatif yang bertujuan merusak atau membahayakan, (b) terjadi secara berulang dalam jagka waktu tertentu, dan (c) melibatkan ketidakseimbangan kekuatan atau kekuasaan antara pihak-pihak yang terlibat.
Faktor Perundungan Terjadi
 Jika ditelisik lebih lanjut, kasus perundungan dan pembullyan dalam lingkup pendidikan tidak jarang ditemukan. Pada survey Kemendikbud yang melibatkan 260 ribu sekolah dari sekolah dasar hingga sekolah menengah atas, ditemukan bahwa terdapat 24,4% potensi perundungan atau pembullyan di lingkungan pendidikan. Dengan hasil yang tidak tergolong sedikit tersebut, menimbulkan pertanyaan, mengapa perundungan bisa terjadi?
Dalam kajian psikologi, faktor penyebab perundungan dapat dijelaskan oleh beberapa teori, diantaranya :