Fenomena live streaming TikTok yang berorientasi pada gift koin memiliki kemiripan dengan tindakan mengemis. Meskipun terdapat perbedaan dalam cara mendapatkan dan keterampilan yang dibutuhkan, keduanya memiliki motivasi yang sama, yaitu memperoleh keuntungan materi. Dari perspektif etika bisnis Islam, tindakan ini dapat dikategorikan sebagai perbuatan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam, terutama jika dilakukan dengan cara yang tidak jujur, tidak adil, dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI