Fenomena live streaming TikTok yang berorientasi pada gift koin memiliki kemiripan dengan tindakan mengemis. Meskipun terdapat perbedaan dalam cara mendapatkan dan keterampilan yang dibutuhkan, keduanya memiliki motivasi yang sama, yaitu memperoleh keuntungan materi. Dari perspektif etika bisnis Islam, tindakan ini dapat dikategorikan sebagai perbuatan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam, terutama jika dilakukan dengan cara yang tidak jujur, tidak adil, dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H