Mohon tunggu...
Sandro Tambe
Sandro Tambe Mohon Tunggu... Mahasiswa - Penjelajah

Anak muda yang suka menulis tentang sejarah, hukum, sosial, dan psikologi.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

NTT dan Perdagangan Orang

1 Februari 2023   11:52 Diperbarui: 1 Februari 2023   11:58 285
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Tren tersebut terlihat paling jelas dalam gaya hidup saling ikut-ikutan. Tindakan mengimitasi satu sama lain ini dipicu oleh media sosial seperti facebook yang sering digunakan masyarakat untuk memposting kegiatan harian, pencapain kecil, dan berbagai aktivitas lainnya. Rasa tidak ingin ketinggalan melahirkan magnet persaingan. Namun, semangat bersaing tersebut tidak diiringi dengan daya untuk bekerja lebih giat. 

Kemalasan dan kurangnya ketersediaan lapangan pekerjaan mengalihkan perhatian masyarakat pada cara lain yang dianggap lebih gampang dan lebih menawarkan solusi. Dalam situasi seperti ini sayangnya media sosial juga memberikan ruang. Di media sosial segala sesuatu dapat dipermudah termasuk mencari pekerjaan. Tawaran pekerjaan di media sosial bisa muncul dari mana saja. 

Sepengamatan saya terhadap lingkungan tempat tinggal saya, ada tiga tipe tawaran yang dapat menjadikan siapa saja yang sedang dihimpit masalah keuangan menjadi korban perdagangan manusia. Pertama, tawaran yang muncul dari inisiatif korban sendiri yang mencoba menghubungi saudaranya di tempat rantauan. Korban yang sedang putus asa akan meminta kerabatnya untuk mencari pekerjaan apa saja untuk dirinya. 

Kerabat yang kebingungan dengan permintaan korban terpaksa mencarikan pekerjaan dengan rincian pekerjaannya yang tidak jelas serta memiliki risiko. Kedua, masyarakat bisa menjadi korban karena kerabatnya sendiri yang menjanjikan pekerjaan palsu atau dengan sengaja menjebak korban untuk tujuan perdagangan manusia. Ketiga, siapa saja bisa menjadi korban ketika melihat postingan lowongan pekerjaan dengan rincian, syarat mudah tapi gaji besar. 

Dalam situasi terjepit masalah ekonomi masyarakat akan mudah tergiur. Ketiga opsi di atas bisa menjadi pilihan kapan saja ketika pemantik pembesar ketiga muncul yaitu budaya yang mengharuskan masyarakat membayar ‘iuran’ tertentu untuk siklus adat istiadat dalam masyarakat.

Perlu Aksi Nyata

Dengan demikian dapat dilihat bahwa permasalahan perdagangan manusia adalah permasalahan yang cukup kompleks. Sebab, tidak hanya melibatkan satu faktor tetapi menyeret faktor-faktor lainnya. 

Dari fakta yang terjadi di masyarakat juga ditemukan bahwa akselerasi perkembangan teknologi mengambil dalil besar dalam peningkatan kasus perdagangan orang. Memang, tak dapat dimungkiri bahwa modernisasi merambah ke banyak aspek dalam kehidupan kita sekarang. Tak hanya berputar di sekitar penggunaan teknologi tetapi juga merambah ke berbagai segi kehidupan manusia.

Perkembangan teknologi memang bak pisau bermata dua. Di satu sisi teknologi mempermudah seluruh kegiatan manusia mulai dari bangun pagi hingga terlelap dalam mimpi. Namun, di sisi lain penggunaan teknologi juga membawa dampak negatif karena bisa mencelakakan siapa saja. Aktivitas di media sosial memang menjadi perhatian penting di zaman sekarang. 

Pengguna media sosial diharapkan memiliki kebijaksanaan dalam menggunakannya karena banyak hal baik dan buruk disediakan media sosial. Untuk itu, pengguna harus memiliki kecakapan dalam menyaring informasi. Bijak dalam bermedia sosial bukanlah hal yang mudah dilakukan. 

Menjadikan pengguna tepat dalam menggunakan akun media sosialnya dibutuhkan pengetahuan terkait manfaat dan bahaya yang ditimbulkan perangkat virtualnya. Terkait masalah ini kampanye bahaya perdagangan orang lewat media sosial perlu dilakukan dan ini terutama tugas generasi muda bangsa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun